Kemudian, sentimen lainnya yang membuat pasar kripto sideways dengan kecenderungan menurun dalam 24 jam terakhir yaitu, karena dua pendiri kripto didakwa melanggar undang-undang anti pencucian uang oleh jaksa federal Amerika Serikat (AS) sehingga menjadi tekanan bagi pasar kripto.
“Hal ini membuat investor sementara waktu untuk wait and see dan melihat perkembangan lebih lanjut terlebih dahulu,” kata dia.
Sementara itu, Fyqieh menjelaskan sentimen yang membuat harga Bitcoin kembali rebound menyentuh US$ 70.000 yakni, karena likuidasi jangka pendek secara massal, menunjukkan bahwa tidak banyak pelaku pasar yang menggunakan leverage untuk bertaruh pada penurunan harga.
“Data on-chain menunjukkan bagaimana investor whale yang strategis memanfaatkan penurunan harga beberapa waktu lalu untuk memperoleh lebih banyak BTC, sehingga memicu lonjakan harga sebesar 8,3% dalam prosesnya,” imbuhnya.
Fyqieh mengatakan, sentimen lain yang membuat harga Bitcoin sempat mengalami kenaikan hingga menyentuh US$ 70.000 karena adanya momen halving Bitcoin ke-4, yang dijadwalkan pada tanggal 20 April 2024 mendatang, sehingga membuat para Investor strategis dalam mengambil langkah yang diperhitungkan untuk mendapatkan keuntungan dari potensi dampak harga dari halving BTC.
Namun, dia memprediksi harga Bitcoin kemungkinan akan menghadapi tekanan jual yang kuat di pekan depan. Dengan begitu, berpotensi menghilangkan peluang mencapai harga tertinggi baru sepanjang masa di atas US$ 75.000 atau setara dengan Rp 1,19 miliar.
“Meskipun, pembeli saat ini tampak memegang kendali setelah melakukan rebound akhir pekan sebesar 8%, penempatan posisi short dengan leverage di pasar derivatif menunjukkan bahwa menembus di atas US$ 70.000 bisa menjadi hal yang sulit,” imbuhnya.
Kendati begitu di sisi lain, jika pasar mengambil arah positif dan BTC menembus di atas US$ 70.000, kenaikan akan menghadapi resistensi minimal dalam perjalanan menuju US$ 75.000.***