Lebaran 2024 Penumpang Pesawat Naik 12 Persen, Maskapai yang tak Kasih Data Penerbangan Siap-siap Dipanggil KPPU

photo author
- Kamis, 18 April 2024 | 15:29 WIB
 Bandara Kualanamu internasional.(Realitasonline.id/dokumen)
Bandara Kualanamu internasional.(Realitasonline.id/dokumen)


Realitasonline.id - Jakarta | Kementerian Perhubungan memperkirakan selama periode Lebaran 2024 akan ada 4,4 juta penumpang pesawat atau naik 12 persen dibandingkan periode Lebaran 2023 lalu.

Menurut Gopprera Panggabean, Anggota Komisioner KPPU, kenaikan permintaan seharusnya direspons positif oleh maskapai penerbangan dengan mengoptimalkan sumber daya yang dimilikinya, seperti penambahan rute penerbangan, peningkatan frekuensi penerbangan, penjualan subclass harga tiket yang lebih beragam akibat penambahan kursi yang dijual dan bukan sebaliknya.

Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS), tarif angkutan udara atau harga tiket pesawat pada Maret 2024 mengalami deflasi sebesar 0,97 persen.

Baca Juga: LSM Trisakti Minta Kejari Madina Periksa Kades Aek Nabara Panyabungan Timur, Dugaan Korupsinya tak Tanggung-tanggung?


Gopprera berharap maskapai penerbangan tetap mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya secara optimal serta mencapai tingkat produksi yang paling efisien (biaya rata-rata per unit yang paling rendah), sehingga berdampak tarif angkutan udara tidak menjadi penyumbang inflasi pada bulan April 2024 dan jumlah rute penerbangan serta frekuensi terus meningkat.

Dijelaskan oleh Gopprera bahwa saat ini KPPU terus memonitor perkembangan harga tiket pesawat, ketersediaan kursi pesawat, alokasi slot time penerbangan dan realisasi penerbangan dari maskapai penerbangan.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini, Kamis, 18 April 2024: Sinema Spesial Suzzanna Berjudul Malam Jumat Kliwon

 

"Monitoring dilakukan untuk mendapatkan informasi terkait kebijakan subclass harga jual tiket yang diterapkan oleh masing-masing maskapai penerbangan kepada konsumen, rencana operasional penerbangan serta realisasinya," jelasnya.

"Termasuk untuk membandingkan perilaku maskapai dengan maskapai penerbangan lainnya dalam merespon kenaikan jumlah penumpang selama periode lebaran 2024 dibandingkan periode lebaran 2023, baik subclass harga tiket yang dijual maupun jumlah penumpang yang diangkut," tambah Gopprera.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini, Kamis, 18 April 2024: Sinetron Di Antara Dua Cinta, Tertawan Hati, Bidadari Surgamu dan Hidayah Cinta

Berdasarkan salah satu amar Putusan Komisi No. 15/KPPU-I/2019 yang telah berkekuatan hukum tetap, tujuh maskapai penerbangan, yakni PT Garuda Indonesia, PT Citilink Indonesia, PT Sriwijaya Air, PT NAM Air, PT. Batik Air, PT. Lion Mentari dan PT. Wings Abadi diperintahkan untuk memberitahukan secara tertulis kepada KPPU sebelum mengambil setiap kebijakan yang akan berpengaruh terhadap peta persaingan usaha, harga tiket yang dibayar oleh konsumen dan masyarakat selama 2 tahun sejak putusan.

Sejauh ini, beberapa maskapai penerbangan masih ada yang belum menyampaikan data dan informasi yang diminta oleh KPPU.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini, Kamis, 18 April 2024: Sinetron Di Antara Dua Cinta, Tertawan Hati, Bidadari Surgamu dan Hidayah Cinta

Oleh karena itu, dalam rangka mendapatkan informasi yang komprehensif dan mengantisipasi maskapai penerbangan yang tidak kooperatif dalam menyampaikan data dan informasi yang diminta, KPPU akan memanggil travel agen baik travel agent konvensional maupun online travel (OTA).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X