Realitasonline.id | JAKARTA - OJK dan MUI sepakat melakukan sinergi untuk melaksanakan pengembangan dan penguatan sektor jasa keuangan syariah di Indonesia.
Sinergi antara dua lembaga tersebut yakni OJK dan MUI dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Ketua MUI KHM Anwar Iskandar.
Penandatanganan dilaksanakan di Jakarta, Selasa 7/5/2024. Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut disaksikan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin dalam rangkaian Silaturahmi Kebangsaan dan Halal Bi Halal Idul Fitri 1445 H yang diselenggarakan Dewan Pimpinan MUI.
Baca Juga: Harga Emas 24 Karat Antam Mendaki ke Level Rp 1.308.000 Per Gram
Sinergi tugas dan fungsi OJK dan MUI menjadi salah satu langkah strategis OJK dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan syariah.
Ruang lingkup Nota Kesepahaman yang disepakati mencakup:
1. Pengembangan dan penguatan Sektor Keuangan Syariah
2. Peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia di Sektor Keuangan Syariah
3. Kerja sana dalam rangka pemberian pelayanan terhadap pengaduan dan pelindungan konsumen dan masyarakat
4. Kegiatan kajian dan/atau penelitian Sektor Keuangan Syariah
5. Penyediaan narasumber, ahli dan/atau penilai
6. Penyediaan, pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi dan
7. Bidang kerja sama lain yang disepakati para pihak.
Baca Juga: Harga Emas Antam Naik Rp10.000 Dibanderol Rp1.308.000 Per Gram
Dalam rangka implementasi atas Nota Kesepahaman antara OJK dan MUI akan terdapat pembahasan dan pendalaman lebih lanjut mengenai teknis kerja sama tersebut, baik dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama ataupun bentuk lainnya.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam kesempatan tersebut
menyampaikan pentingnya membangun kerja sama dengan semua stakeholderdalam rangka membangun umat dan bangsa Indonesia.
Visi MUI dua, melayani umat dan mitra pemerintah. Pemerintah itu utamanya pemerintah yang sah, kapan saja dan siapa saja, itu menjadi mitra.
Majelis Ulama Indonesia memang punya komitmen dalam rangka membangun masyarakat, umat dan bangsa.
Pemerintah juga punya misi yang sama maka MUI membangun kerja
sama dalam seluruh kegiatan,” kata Ma’ruf.
Pada kesempatan yang sama Ketua Majelis Ulama Indonesia Anwar Iskandar menyampaikan apresiasi atas penandatangan Nota Kesepahaman antara OJK dan MUI yang diharapkan dapat mengembangkan ekonomi syariah dan bermanfaat untuk Bangsa Indonesia.
Terima kasih kepada Ketua Dewan Komisioner OJK yang kesemuanya tanda tangan-tanda tangan itu mengarah kepada bagaimana upaya kita untuk memberdayakan ekonomi syariah.