realitaonline.id - Pesugihan adalah serangkaian mitos atau ritual yang dipercaya bisa digunakan untuk memperoleh kekayaan secara instan melalui jalan pintas.
Biasanya dengan bantuan entitas atau makhluk gaib. Saat melakukan ritual pesugihan, pelaku pesugihan biasanya membuat perjanjian dengan makhluk gaib.
Dalam melakukan perjanjian, tumbal atau mahar tertentu harus dipersembahkan kepada makhluk gaib sebagai pengganti atau barter untuk kekayaan yang diperoleh.
Korban tumbal pesugihan ditentukan berdasarkan permintaan sang makhluk gaib dan pelaku pesugihan harus bisa memenuhinya.
Kepercayaan mengenai pesugihan ini tidak terlepas dari masyarakat yang gemar akan hal-hal supranatural.
Selain itu, keinginan untuk memperoleh kekayaan secara instan tanpa perlu bekerja keras membuat kepercayaan terhadap praktik ini kian berkembang. Menurut Prof. Wasino, seorang Guru Besar Sejarah Unnes, konsep pesugihan merupakan gejala baru.
Konsep pesugihan baru muncul pada abad akhir 19 dan awal abad 20. Kecemburuan sosial dan ketimpangan yang terjadi di masyarakat pada saat itu menjadikan orang yang kaya secara tiba-tiba dianggap melakukan praktik pesugihan.
Sendang Bulus Jimbung berada di Dukuh Jimbung Guo, Desa Jimbung, Kecamatan Kalikotes, Klaten.
Dulunya, di Sendang Jimbung Klaten itu ada bulus yang asal-usulnya erat dengan legenda di wilayah setempat dan diyakini menjadi tempat pesugihan.
Di kawasan Sendang Bulus Jimbung terdapat Sendang Lanang dan Sendang Putri. Sendang lanang berkedelaman sekitar 1,5 meter dan Sendang Putri berkedalaman sekitar 2 meter.
Legenda berbicara tentang sebuah sendang yang dihuni oleh penunggu berwujud bulus putih atau kura-kura dengan punggung lunak. Keberadaan mereka hanya dapat disaksikan oleh mereka yang beruntung atau memiliki kepekaan spiritual tertentu.
Konon, bagi mereka yang beruntung melihat penunggu tersebut, segala keinginan mereka akan terkabul. Cerita ini telah memunculkan kepercayaan dan praktik pesugihan bulus putih di kalangan masyarakat.
Ritual pesugihan bulus putih ini melibatkan persiapan sesajen yang meliputi kemenyan, candu, nasi tumpeng, ayam kampung, minyak wangi, daging ayam mentah, dan berbagai jenis kembang.
Selanjutnya, seluruh sesajen diletakkan di pinggir sendang, dan pelaku pesugihan kemudian mulai melucuti pakaiannya. Setelah itu, mereka yang akan melakukan pesugihan memasuki sendang dan mulai bersemedi di pinggiran kolam.