Kasus Pembunuhan Vina dan Teman Prianya Eki Mencuat, Anggota DPR-RI : Jangan Terprovokasi Diyakin Polisi Dapat Menuntaskan

photo author
- Rabu, 22 Mei 2024 | 19:24 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Mohammad Rano Al Fath (Realitasonline.id/zul)
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Mohammad Rano Al Fath (Realitasonline.id/zul)

 

Realitasonline.id - Jakarta | Mencuatnya kembali kasus pembunuhan Vina dan teman prianya Eki tahun 2016, usai film kematian korban ditayangkan, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Mohammad Rano Al Fath yakin pihak kepolisian dapat mengungkapnya.  

Apalagi, lanjut Al Fath menuturkan, dalam pengungkapan kasus tersebut, Polda Jawa Barat dibantu dengan Bareskrim Polri, sehingga diyakini proses penyelidikan akan berjalan komprehensif dan transparan.

"Saat ini Bareskrim sudah turun tangan untuk memberikan petunjuk dalam penyelidikan kasus ini. Saya yakin bahwa dengan kehadiran Bareskrim, proses penyelidikan akan berjalan lebih komprehensif dan transparan," kata Al Fath kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).

Baca Juga: Pembunuhan Di Areal Perkantoran Dinas Sosial Paluta Direka Ulang, Ini Kronologisnya

Ia pun berharap dengan turunnya Bareskrim, semua bukti yang relevan dapat terungkap. Sehingga nantinya dalam kasus ini memberikan kepastian hukum yang adil bagi semua pihak yang terlibat.

"Polri sekarang sudah dilengkapi dengan personel maupun teknologi yang jauh lebih mumpuni dibanding 8 tahun lalu, jadi saya minta kita bisa optimalkan penggunaan sumber daya Polri untuk menahan DPO tersangka kasus dan membongkar kasus ini hingga akarnya," katanya.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Depok Digelar Rekontruksi Hari Ini

Dalam kesempatan ini, ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan dukungan kepada pihak berwenang dalam menjalankan tugasnya, serta tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Baca Juga: Tangis Histeris Ibu Korban Warnai Reka Ulang Pembunuhan Di Perkantoran Dinsos Paluta

"Kami di Komisi III akan terus memantau jalannya proses hukum ini dan memastikan bahwa keadilan akan ditegakkan tanpa pandang bulu," katanya.(zul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X