Nabi Muhammad SAW hanya melaksanakan haji satu kali sepanjang hidupnya, yaitu Haji Wada’ (Haji Perpisahan) pada tahun ke-10 Hijriyah.
Dalam banyak hadis, Nabi SAW menyampaikan bahwa haji merupakan salah satu dari rukun Islam yang wajib dilaksanakan sekali seumur hidup bagi yang mampu.
Salah satu hadis yang sering dikutip adalah dari Sahih Bukhari dan Muslim, yang menyatakan:
"Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadan, dan menunaikan haji ke Baitullah bagi yang mampu."
Hadis ini menegaskan bahwa haji diwajibkan sekali seumur hidup bagi setiap Muslim yang memiliki kemampuan fisik dan finansial.
Pertimbangan Sosial dan Ekonomi
Ustaz Adi Hidayat juga sering menyoroti aspek sosial dan ekonomi dari pelaksanaan haji. Dalam konteks global, jumlah umat Islam yang semakin besar membuat kuota haji menjadi sangat terbatas.
Dengan menunaikan haji lebih dari sekali, seseorang mungkin akan mengurangi kesempatan bagi orang lain yang belum pernah menunaikan ibadah ini.
Oleh karena itu, dianjurkan bagi mereka yang sudah pernah melaksanakan haji untuk memberi kesempatan kepada saudara Muslim lainnya.
Pendekatan Spiritual
Secara spiritual, Ustaz Adi Hidayat mengajarkan bahwa sekali menunaikan haji dengan ikhlas dan sesuai tuntunan sudah cukup untuk memenuhi kewajiban agama.
Setelah itu, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah lainnya seperti umrah, sedekah, dan berbagai amal kebajikan lainnya.
Dengan cara ini, umat Islam dapat terus mendekatkan diri kepada Allah SWT tanpa harus menunaikan haji berulang kali.
Dengan mengikuti anjuran untuk melaksanakan haji cukup satu kali, umat Islam dapat meneladani Nabi Muhammad SAW serta memberikan kesempatan kepada saudara Muslim lainnya untuk merasakan nikmatnya beribadah di Tanah Suci.
Hal ini juga memungkinkan umat Islam untuk fokus pada peningkatan kualitas ibadah dan kontribusi sosial di berbagai aspek kehidupan lainnya. (MIF)***