Katarina Siburian Hardono, Senior Manager Corporate Communications PT. Agincourt Resources mengatakan, sesuai kontrak kerja yang disepakati, eksplorasi dilakukan di areal Tor Ulu Ala, sebelah utara tambang, sekitar satu hektar. Area ini di luar batas kawasan hutan lindung dan tidak ada pembangunan yang dilakukan.
Eksplorasi dilakukan untuk memahami deposit mineral dan kelayakan area untuk ditambang.
“Setelah melalui fase perencanaan dan persiapan terperinci, termasuk memetakan risiko keanekaragaman hayati serta langkah mitigasi terkait operasinya, martabe akan mulai eksplorasi dan pengembangan yang ditargetkan,” jelasnya.
Menurut Katarina, Tambang Emas Martabe dioperasikan dengan metode pengembangan terkendali. Setiap tahap pertambangan, termasuk eksplorasi, dievaluasi dan dipantau oleh Panel Penasihat Keanekaragaman Hayati dengan menggunakan metodologi ilmiah relevan.
“Usai pengeboran, lokasi tersebut direhabilitasi dengan penanaman pohon lokal.”
Sepanjang 2023, perusahaan mengerjakan Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati melalui konsultasi erat dengan Panel Penasihat Keanekaragaman Hayati.
Atas rekomendasi panel, area seluas 101 ha yang awalnya untuk fasilitas tailing kering baru, telah dibatalkan.
“Pada 2024, patroli masyarakat di sekitar kawasan untuk meminimalkan konflik manusia dengan orangutan tapanuli dilakukan,” jelasnya.
Selain itu, perusahaan terlibat inisiatif konservasi dengan mendirikan stasiun penelitian orangutan.
Tujuannya, untuk mengembangkan program perlindungan ekosistem dan keanekaragaman hayati.
“Inisiatif perlindungan keanekaragaman hayati di luar area tambang emas juga direncanakan, agar hutan Batang Toru tetap terjaga,” ungkapnya.***