Jangan Keliru! Yuk Simak Ini Dia Hal-Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Bagi Seorang Muslim dan Muslimah yang Berkurban

photo author
- Selasa, 11 Juni 2024 | 11:28 WIB
Doa berbuka puasa dan 5 doa tentang amalan bacaan tertentu di Bulan Ramadhan. (Realitasonline.id/PIXABAY)
Doa berbuka puasa dan 5 doa tentang amalan bacaan tertentu di Bulan Ramadhan. (Realitasonline.id/PIXABAY)

Realitasonline.id | Dalam melaksanakan ibadah kurban, ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan bagi seorang Muslim, yaitu:

1. Memotong kuku dan rambut

Bagi orang yang berniat untuk berkurban, dilarang untuk memotong kuku dan rambut sejak tanggal 1 Zulhijah hingga hewan kurban disembelih. Larangan ini berdasarkan hadits Rasulullah SAW:

"Siapa yang berniat untuk berkurban, maka janganlah dia memotong rambut atau kukunya hingga hewan kurban disembelih." (HR. Muslim)

2. Menjual daging kurban

Daging kurban tidak boleh dijual, baik secara keseluruhan maupun sebagian. Daging kurban harus dibagikan kepada fakir miskin, tetangga, dan keluarga. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah SAW:

"Daging kurban itu tidak boleh dijual, tidak boleh ditukar, dan tidak boleh diberikan sebagai upah kepada penyembelih. Hendaklah kalian memakannya sendiri, berikan kepada fakir miskin, dan bagikan kepada tetangga kalian." (HR. Muslim)

Baca Juga: Jangan Sampai Kelewatan! Dari Lee Min Ho hingga Kim So Hyun, Simak Ini Dia Deretan Aktor Korea yang Berulang Tahun di Bulan Juni

3. Menyembelih hewan kurban di luar waktu yang ditentukan

Hewan kurban hanya boleh disembelih pada tanggal 10 Zulhijah (hari raya Idul Adha) dan tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah (hari Tasyrik). Menyembelih hewan kurban di luar waktu tersebut adalah makruh.

4. Menyembelih hewan kurban yang cacat

Hewan kurban yang cacat seperti buta, pincang, kurus kering, dan berpenyakit tidak boleh disembelih. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah SAW:

"Janganlah kalian kurbankan hewan yang cacat, karena sesungguhnya Allah tidak menerimanya dari orang-orang yang bakhil." (HR. Muslim)

5. Menyembelih hewan kurban dengan cara yang tidak syar'i

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tri Puji Astuti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X