Realitasonline.id | Dalam melaksanakan ibadah kurban, ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan bagi seorang Muslim, yaitu:
1. Memotong kuku dan rambut
Bagi orang yang berniat untuk berkurban, dilarang untuk memotong kuku dan rambut sejak tanggal 1 Zulhijah hingga hewan kurban disembelih. Larangan ini berdasarkan hadits Rasulullah SAW:
"Siapa yang berniat untuk berkurban, maka janganlah dia memotong rambut atau kukunya hingga hewan kurban disembelih." (HR. Muslim)
2. Menjual daging kurban
Daging kurban tidak boleh dijual, baik secara keseluruhan maupun sebagian. Daging kurban harus dibagikan kepada fakir miskin, tetangga, dan keluarga. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah SAW:
"Daging kurban itu tidak boleh dijual, tidak boleh ditukar, dan tidak boleh diberikan sebagai upah kepada penyembelih. Hendaklah kalian memakannya sendiri, berikan kepada fakir miskin, dan bagikan kepada tetangga kalian." (HR. Muslim)
3. Menyembelih hewan kurban di luar waktu yang ditentukan
Hewan kurban hanya boleh disembelih pada tanggal 10 Zulhijah (hari raya Idul Adha) dan tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah (hari Tasyrik). Menyembelih hewan kurban di luar waktu tersebut adalah makruh.
4. Menyembelih hewan kurban yang cacat
Hewan kurban yang cacat seperti buta, pincang, kurus kering, dan berpenyakit tidak boleh disembelih. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah SAW:
"Janganlah kalian kurbankan hewan yang cacat, karena sesungguhnya Allah tidak menerimanya dari orang-orang yang bakhil." (HR. Muslim)
5. Menyembelih hewan kurban dengan cara yang tidak syar'i