PWI Pusat dan Dewan Kehormatan Tuntaskan Persoalan Internal, Hendry Ch Bangun: Kami Berbesar Hati Melihat Masa Depan

photo author
- Kamis, 27 Juni 2024 | 22:13 WIB
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo sepakat selesaikan masalah internal
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo sepakat selesaikan masalah internal

Realitasonline.id - Jakarta | Jabat tangan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo mendapat tepuk tangan hangat para peserta Rapat Pleno Diperluas PWI Pusat, di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan Ketua Kehormatan Sasangko Tedjo dalam Rapat Pleno Diperluas PWI Pusat sepakat persoalan internal yang melanda tubuh PWI Pusat dalam lima bulan terakhir sudah selesai alias tuntas.

Kesepakatan tersebut disampaikan lagi dalam pernyataan pers bersama Ketum PWI Pusat dan Ketua Dewan Kehormatan setelah rapat tersebut.

 

Baca Juga: Penurunan Stunting di Medan Termasuk Tertinggi di Indonesia, Jurus Bobby Nasution Ternyata Berhasil


"Kami Pengurus Harian PWI Pusat berbesar hati melihat masa depan, dengan menerima dan melaksanakan Rekomendasi Dewan Kehormatan," ujar Hendry Ch Bangun.

Namun, tambahnya, perlu ditegaskan pula bahwasanya kesepakatan tersebut menunjukkan
berita-berita negatif yang merugikan Pengurus Harian PWI Pusat adalah tidak benar.

"Komunikasi saya dan pak Sasongko terjalin baik. Kami sudah bertemu tiga kali untuk membicarakan penyelesaian dan melaksanakan rekomendasi Dewan Kehormatan. Jadi, tidak benar kalau dikatakan Pengurus Harian PWI Pusat berkonflik dengan Dewan Kehormatan," ujar Hendry Bangun.

 

Baca Juga: Polres Madina Ringkus 3 Kurir Ganja Kering Ratusan Kilogram ke Sumbar, Pelaku Terancam Dendam Rp8 Miliar

Sementara Sasongko Tedjo juga menegaskan sejak awal Dewan Kehormatan tidak pernah menyebut ada korupsi di PWI Pusat.

"Yang dipersoalkan Dewan Kehormatan adalah penyalahgunaan administrasi. Dan, itu masuk wilayah PD-PRT. Pelanggarannya bukan di wilayah keuangan,"ujar Sasongko.

Sebelumnya, Rapat Pleno Diperluas PWI Pusat menyetujui beberapa hal sebagai kesepakatan di antaranya, 1) Menyetujui pengunduran diri beberapa pengurus harian PWI Pusat dan anggota dewan kehormatan; (2) Menyetujui reshuffle secara menyeluruh pengurus harian, dewan kehormatan dan dewan penasehat. Mandat itu diberikan kepada Ketum PWI Pusat.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X