Kasus Korupsi Kementan, SYL Protes Dituntut 12 Tahun Penjara

photo author
- Sabtu, 29 Juni 2024 | 17:57 WIB
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (Tempo)
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (Tempo)

Baca Juga: Keratin Treatment: Cari Tahu Manfaat dan Risiko untuk Kecantikan dan Kesehatan Rambut

SYL disebut telah melakukan pemerasan di lingkungan Kementan hingga mencapai Rp44.269.777.204 dan US$30 ribu.Selain pidana badan, jaksa juga meminta agar SYL membayar uang pengganti sejumlah tersebut.

Sementara itu,Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan nonaktif Muhammad Hatta dan Sekretaris Jenderal Kementan nonaktif Kasdi Subagyono dituntut dengan pidana 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X