Keciduk Selingkuh Dari iMessage, Apple di Gugat hingga Rp104 M

photo author
- Sabtu, 29 Juni 2024 | 18:21 WIB
logo apple
logo apple

Realitasonline.id | Seorang pria di Inggris mengajukan gugatan terhadap Apple sebesar 5 juta poundsterling atau sekitar Rp104 miliar setelah pesan yang ia kirim menggunakan iMessage kepada pekerja seks komersial (PSK) terbongkar oleh istrinya.

Meskipun pesan tersebut telah dihapus dari iPhone-nya, pesan tersebut tetap terlihat di komputer iMac keluarga karena sinkronisasi perangkat melalui Apple ID yang sama.

Kasus ini bermula ketika pengusaha tersebut, yang identitasnya dirahasiakan, menggunakan iMessage untuk berkomunikasi dengan PSK. Pria itu mengira bahwa pesan-pesan tersebut telah dihapus secara permanen dari ponselnya.

Namun, karena perangkat Apple-nya disinkronisasi dengan iMac keluarganya, pesan yang telah dihapus dari ponselnya tetap tersedia di komputer lain yang terhubung dengan Apple ID yang sama.

Baca Juga: Puluhan Karyawan Bank Dipecat, Keciduk Pura-pura Kerja !

Apesnya, pesan yang sudah lama dihapus tersebut terbaca oleh sang istri di iMac keluarga. Dari pesan-pesan terungkap bahwa suaminya memiliki hubungan dengan PSK dan wanita lain.

Setelah mengetahui perselingkuhan ini, istrinya langsung menggugat cerai. Pria tersebut menggambarkan proses perceraian sebagai sesuatu yang sangat merugikan dan menyakitkan, terutama karena istrinya dapat membaca semua pesan yang pernah ia kirim kepada selingkuhannya.

Merasa dirugikan, pria gugat Apple dengan tuduhan bahwa perusahaan tersebut tidak memberikan informasi yang memadai kepada pengguna mengenai sinkronisasi pesan antar perangkat.

Menurutnya, Apple menyesatkan pengguna dengan memberi kesan bahwa pesan yang dihapus di satu perangkat juga akan dihapus di semua perangkat yang terhubung.

Baca Juga: Bule Asal Denmark Ini Perbaiki Jembatan Hingga Ikut Galang Dana di Wakatobi

“Jika saya bisa berbicara dengannya secara rasional dan dia tidak tahu secara langsung, saya mungkin masih bersamanya,” ujar pria tersebut, seperti dikutip oleh The Times pada 18 Juni 2024.

Dia mengeklaim bahwa Apple harus bertanggung jawab atas kerugian emosional dan finansial yang diakibatkannya karena perselingkuhan tersebut terungkap secara tiba-tiba.

Pengacara pria tersebut, Simon Walton, menuduh Apple tidak menjelaskan dengan jelas kepada pengguna tentang bagaimana pesan yang dikirim, diterima, dan dihapus di iMessage berfungsi.

Walton berpendapat bahwa banyak pengguna iPhone yang tidak menyadari bahwa pesan yang dihapus dari satu perangkat masih dapat diakses di perangkat lain yang terhubung dengan Apple ID yang sama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X