Garuda Kerap Delay Layani Jemaah Haji, Pengamat Sarankan Kemenag Beli dan Pakai Pesawat Sendiri

photo author
- Rabu, 10 Juli 2024 | 17:09 WIB
Pesawat Garuda Indonesia (Realitasonline.id/ IW)
Pesawat Garuda Indonesia (Realitasonline.id/ IW)

Realitasonline.id - Medan | Berulangnya Garuda Indonesia melakukan delay pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia berujung menuai protes keras dari pejabat Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Dalam kondisi tersebut Kemenag disarankan untuk mempertimbangkan kembali wacana membeli unit pesawat untuk mengangkut jemaah haji pada tahun-tahun mendatang.

Usulan ini muncul setelah maskapai penerbangan Garuda Indonesia memberikan pelayanan yang kurang memuaskan pada musim haji 2024/1445 H, termasuk keterlambatan penerbangan yang terus berulang.

 

Baca Juga: Jemaah Haji Asahan Meninggal Dunia Setelah Kembali ke Kampung Halaman

 

Keterlambatan penerbangan teranyar menyebabkan jemaah haji Kelompok Terbang (Kloter) 9 Embarkasi Balikpapan (BPN-09) terlantar hingga 28 jam. Kondisi ini mendorong berbagai pihak untuk mencari solusi jangka panjang.

"Saya rasa solusi jangka panjang atas masalah ini, pemerintah bisa mempertimbangkan opsi untuk membeli pesawat sendiri. Saya 10 tahun yang lalu sudah membuka wacana itu, orang pada teriak sampai waktu itu anggota dewan sama Depag bilang 'usulan gila, enggak mungkinlah beli pesawat'," kata pengamat haji dan umroh, Ade Marfuddin, seperti dikutip Realitasonline.id dari, Rabu (10/7/2024).

Ade menjelaskan, meskipun ide tersebut dicap gila, tapi rencana itu sangat patut dipertimbangkan. Menurutnya, daripada menyewa Garuda Indonesia, lebih baik pemerintah menyediakan pesawat sendiri, meskipun ada potensi pembengkakan dari sisi biaya.

 

Baca Juga: Jemaah Haji Asahan Meninggal Dunia Setelah Kembali ke Kampung Halaman

"Kalau musim haji dan umrah pesawat ini kan bisa dipakai. Di musim haji kita gunakan seperti tabung haji. Pesawatnya ditulis lembaga tabung haji (LTH) di ekor pesawat ada LTH-nya lembaga tabung haji," ujar dia.

Ade juga menyarankan agar pemerintah mengoperasikan pesawat dengan sistem sewa kepada maskapai nasional ketika musim haji berakhir.

"Kan begitu musim haji, tiga bulan digunakan untuk haji. Habis itu kan juga ada istirahatnya, hanya mengangkut satu bulan, istirahat satu bulan, begitu musim haji, mengangkut lagi," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB

Terpopuler

X