"Untuk pelaku penipuan gendam, biasanya teman saya memakai daun kelor untuk merontokkan ilmunya itu," ujarnya.
Menurutnya, daun kelor yang masih menempel di ranting direndam dengan air. Kemudian dikibaskan pada pelaku pemilik ilmu gendam sebagai tersangka penipuan. Cipratan air dari daun kelor tersebut dipercaya bisa merontokkan ilmu tersebut.
Terlepas dari kepercayaan yang terlanjur berkembang di tanah air, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim tertarik untuk mengembangkan budidaya daun kelor sebagai komoditas ekspor. Pihaknya akan mulai melakukan identifikasi dan pembinaan di lapangan. Misalnya mulai dari sertifikasi lahan, penerbitan SOP dan sertifikasi hasil pertanian agar komoditas kelor memenuhi standar internasional.
"Potensi sangat bagus. Maka perlu kita bina ke depan petaninya agar memenuhi standar ekspor ke negara tujuannya. Mulai tahun 2019 ini kami akan melakukan identifikasi dan pembinaan di lapangan," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim Hadi Sulistiyo.