Termasuk Fenomena yang Nyata, Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Poin Penting Tentang Sihir: Menjadi Sebuah Praktik

photo author
- Kamis, 25 Juli 2024 | 19:39 WIB
Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Tentang Praktik Sihir (Tangkapan Layar YouTube Adi Hidayat Official)
Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Tentang Praktik Sihir (Tangkapan Layar YouTube Adi Hidayat Official)

Realitasonline.id | Ustaz Adi Hidayat menjelaskan sihir sebagai sebuah fenomena yang nyata dan diakui dalam Islam.

Berikut adalah beberapa poin penting tentang sihir menurut Ustaz Adi Hidayat:

Pengertian Sihir

Definisi Sihir: Sihir adalah praktik yang melibatkan bantuan jin atau kekuatan gaib untuk mencapai tujuan tertentu.

Sihir bisa berupa upaya mencelakai orang lain, merusak hubungan, atau membuat seseorang jatuh sakit.

Hukuman dan Dampak Sihir

Hukum Sihir: Dalam Islam, praktik sihir adalah haram dan termasuk dalam dosa besar.

Mereka yang melakukan sihir dan terlibat dalam praktik ini dianggap melanggar ajaran Islam dan bisa mendapatkan hukuman berat di akhirat.

Dampak Sihir: Sihir bisa menyebabkan gangguan fisik dan mental pada korbannya.

Ini bisa berupa penyakit yang tidak bisa dijelaskan secara medis, masalah psikologis, atau gangguan dalam kehidupan sehari-hari.

Pencegahan dan Penanggulangan Sihir

Mencegah Sihir: Ustaz Adi Hidayat menekankan pentingnya memperkuat iman dan taqwa kepada Allah SWT sebagai cara utama untuk mencegah sihir.

Membaca doa-doa perlindungan, seperti Ayat Kursi dan Surat Al-Falaq, serta Surat An-Naas secara rutin bisa membantu melindungi diri dari sihir.

Menanggulangi Sihir: Jika seseorang terkena sihir, disarankan untuk mendekatkan diri kepada Allah, memperbanyak dzikir, membaca Al-Qur'an, dan meminta pertolongan dari ahli ruqyah syar'iyyah yang mengikuti metode ruqyah sesuai syariat Islam.

Penanganan Sihir

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Miftahul Zannah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X