Rajin Beribadah Bikit Khodam Tambah Kuat? Ustaz Muhammad Faizar: Ini Risikonya Kalau Mengaitkannya

photo author
- Sabtu, 3 Agustus 2024 | 20:54 WIB
Khodam sering dikatakan sebagai penjaga diri, jika dikatkan dengan ibadah maka hukumnya seperti apa (Pinterest)
Khodam sering dikatakan sebagai penjaga diri, jika dikatkan dengan ibadah maka hukumnya seperti apa (Pinterest)

Realitasonline.id | Menurut Ustaz Muhammad Faizar, khodam adalah entitas gaib yang sering dikaitkan dengan praktik-praktik tertentu, terutama dalam konteks mistik dan perdukunan.

Beberapa orang percaya bahwa memiliki khodam dapat memberikan kekuatan atau kemampuan tertentu.

Namun, Ustaz Muhammad Faizar menekankan bahwa konsep khodam ini harus dipahami dengan hati-hati dalam perspektif ajaran Islam.

Apakah Khodam Tambah Kuat Saat Rajin Beribadah?

Ustaz Muhammad Faizar menjelaskan bahwa rajin beribadah sebenarnya tidak akan memperkuat khodam.

Sebaliknya, rajin beribadah dengan niat yang ikhlas dan benar justru akan mendekatkan seseorang kepada Allah dan menjauhkan dari pengaruh makhluk gaib termasuk khodam.

Beberapa poin penting dari penjelasan Ustaz Muhammad Faizar:

 

Ibadah untuk Mendekatkan Diri kepada Allah:

Tujuan utama dari ibadah dalam Islam adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT, bukan untuk memperkuat entitas gaib seperti khodam.

Ibadah yang benar akan membentuk ketakwaan dan perlindungan spiritual yang kuat dari Allah.

 

Khodam dalam Perspektif Islam:

Dalam Islam, mengandalkan khodam atau makhluk gaib untuk tujuan tertentu bisa berisiko membawa seseorang kepada praktik-praktik syirik, yang merupakan dosa besar.

Ustaz Muhammad Faizar mengingatkan bahwa perlindungan dan pertolongan harus sepenuhnya dimohonkan kepada Allah, bukan kepada khodam atau makhluk lainnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Miftahul Zannah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X