Hadist Riwayat Imam Bukhori Dan Muslimin
Bacaan latin: “Ijtanibu as-sab’a al-mubiqat qalu, wa maa hunna ya Rasulallahi? Qala: as-syirku billahi wassihru wa qatlu an-nafsi allati harramallahu illa bil-haqqi wa akhlu ar-riba wa aklu maali al-yatimi wa at-tawalli yauma az-zahfi waqadhfu al-muhshanat al-ghaafilaati wal-mu’minati.”
Artinya: “Jauhilah tujuh perkara yang merusak (dosa besar). Para sahabat bertanya, ‘Apa saja ketujuh perkara itu wahai Rasulullah?’ Maka Rasulullah Shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Syirik kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, sihir, membunuh seseorang yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala kecuali dengan jalan yang benar, memakan harta riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan perang dan menuduh zina terhadap perempuan-perempuan mukmin.”
Hadist ini mengatakan apa saja 7 dosa besar yang wajib dihindari oleh umat Muslim.
Jika dirangkum secara garis besar, dosa-dosa tersebut adalah sihir atau ilmu hitam, syirik kepada Allah SWT, membunuh orang, melakukan riba, mengambil harta anak yatim, melarikan diri dari medan perang, dan menuduh keperawanan seorang wanita.
Hadist Riwayat HR. Ahmad
“Man ‘ataa kahinaan ‘aw ‘arrafaan fasaddaqah bima yaqul faqad kafar bima ‘unzila ‘alaa Muhammad”
Artinya: “Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal kemudian membenarkan ucapannya, maka sungguh dia telah kafir terhadap agama yang diturunkan kepada nabi Muhammad Shallallahu‘alaihi wa sallam.”
Berdasarkan arti dari hadist di atas, Grameds bisa menyimpulkan bahwa siapapun yang berani untuk mendatangi ahli sihir, orang tersebut secara tidak langsung menyatakan bahwa dirinya adalah orang kafir.
Dirinya tidak lagi mempercayai agamanya sendiri, agama Islam, dan telah menduakan ajaran dari Nabi Muhammad SAW.