Jalin Kerja Sama Pertukaran Wartawan Internasional, Ketum SMSI Firdaus Tandatangani MoU Bersama Konselor Kebudayaan Iran Ebrahimi

photo author
- Selasa, 13 Agustus 2024 | 09:59 WIB
MoU Kerja Sama Kedutaan Iran - SMSI Ditandangani
MoU Kerja Sama Kedutaan Iran - SMSI Ditandangani

Realitasonline.id - Jakarta | Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama Konselor Kebudayaan Kedutaan Besar Republik Islam Iran Mohammad Reza Ebrahimi.

Penandatanganan MoU berlangsung di Kantor Kedutaan Besar Republik Islam Iran Jalan HOS Cokroaminoto No. 110 Menteng, Jakarta, Senin pagi (12/8/2024).

Kedua belah pihak menandatangani dokumen MoU, saling tukar dokumen, bersalaman, dan diwarnai tepuk tangan para pihak yang hadir.

 

Baca Juga: Ketua SMSI Sumut Ungkap 3 Kunci Pelaksaan Pilkada 2024 agar Tercipta Situasi Kondusif

 

“Kami senang sekali bisa menandatangani MoU bersama SMSI hari ini. Rencana kerja sama dengan SMSI sudah kami bahas bersama beberapa bulan lalu. Alhamdulillah kita bisa melaksanakan bersama untuk kerja sama dalam banyak hal,” kata Konselor Kebudayaan Mohammad Reza Ebrahimi beberapa menit menjelang menandatangani MoU.

 

Firdaus juga menyampaikan terima kasih atas penandatanganan nota kesepahaman. Dengan ditandatanganinya MoU, kita sudah bisa mulai bekerja sama di bidang media.

“Kita bisa melakukan pertukaran wartawan antara Iran- Indonesia. Kita bisa juga saling belajar mengelola media. Kami siap menerima wartawan atau pengusaha media dari Iran untuk saling tukar pengalaman,” kata Firdaus.

 

Baca Juga: Berdedikasi Jaga Demokrasi, Prabowo Subianto Terima Pin Emas dari SMSI

 

Setelah ditandatangani nota kesepahaman tersebut, akan dibuat program dan road map kerja sama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X