Jangan Bilan Jantan Kalau Masih Sering KDRT Kepada Istri, Buya Yahya Beri Nasihat: Laki-laki Hebat Harus Bisa Menahan...

photo author
- Minggu, 18 Agustus 2024 | 20:54 WIB
Kasus KDRT yang Dialami Cut Intan Nabila, Mendapat Perhatian Buya Yahya Tentang Suami yang Suka Mukuli Istri (Pinterest)
Kasus KDRT yang Dialami Cut Intan Nabila, Mendapat Perhatian Buya Yahya Tentang Suami yang Suka Mukuli Istri (Pinterest)

Realitasonline.id | Buya Yahya memberikan nasihat yang sangat penting bagi suami yang terjebak dalam kebiasaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Berikut adalah inti dari nasihat Buya Yahya:

1. Tanggung Jawab dan Kewajiban Suami

Buya Yahya menekankan bahwa suami memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga, melindungi, dan memperlakukan istri dengan penuh kasih sayang dan hormat.

KDRT adalah pelanggaran terhadap kewajiban ini dan merusak keharmonisan serta kesejahteraan keluarga.

2. Menahan Diri adalah Tanda Kekuatan

Menurut Buya Yahya, "Lelaki hebat itu bisa menahan diri." Kekuatan sejati seorang pria tidak terletak pada kemampuannya untuk melakukan kekerasan, tetapi pada kemampuannya untuk mengendalikan diri dan menahan emosi.

Menghadapi situasi dengan sabar dan bijaksana adalah tanda keberanian dan kekuatan yang sebenarnya.

3. Mencari Bantuan dan Pendidikan

Buya Yahya menyarankan suami yang mengalami kesulitan dalam mengendalikan emosi untuk mencari bantuan dan pendidikan. Ini bisa meliputi konseling pernikahan, terapi, atau pelatihan tentang bagaimana membangun komunikasi yang sehat dan menangani konflik secara konstruktif.

4. Refleksi Diri dan Perubahan

Penting untuk melakukan refleksi diri dan mengakui kesalahan. Suami perlu menyadari dampak negatif dari perilaku mereka terhadap pasangan dan keluarga serta berkomitmen untuk berubah.

Buya Yahya menekankan perlunya kesadaran diri dan niat untuk memperbaiki diri sebagai langkah awal untuk menghentikan siklus kekerasan.

5. Mengutamakan Kasih Sayang dan Keadilan

Buya Yahya mengingatkan bahwa prinsip dasar dalam pernikahan adalah kasih sayang dan keadilan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Miftahul Zannah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB

Terpopuler

X