Tingkatkan Penyelesaian Hukum Perdata, Kejari Belitung Timur MoU dengan Pelindo Regional 2 Tanjungpandan

photo author
- Jumat, 23 Agustus 2024 | 12:23 WIB
Kejaksaan Negeri Beltim MoU dengan Pelindo Regional 2 Tanjung Pandan. (Realitasonline.id/Kominfo Beltim)
Kejaksaan Negeri Beltim MoU dengan Pelindo Regional 2 Tanjung Pandan. (Realitasonline.id/Kominfo Beltim)

Realitasonline.id| BELITUNG TIMUR - Kejari Belitung Timur melakukan perjanjian kerja sama dengan Pelindo Regional 2 Tanjungpandan terkait penanganan masalah hukum bidang tata usaha negara.

Perjanjian Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan bersama antara Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Rita Susanti dengan General Manager (GM) Pelindo Regional 2 Tanjungpandan Andi Oktavian Dwi Cahyo di kantor Kejari Belitung Timur, Kamis (22/8/2024).

Baca Juga: PTPN1 Regional 1 Meradang Lahan Eks HGU Dijual Murah

Hadir dalam acara dalam penandatanganan nota kesepahaman ini Kepala Kejari Belitung Timur Rita Susanti didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Wika Hawasara dan Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Belitung Timur.

Serta GM Pelindo Regional 2 Tanjungpandan Andi Oktavian Dwi Cahyo beserta jajaran manajemen Pelindo Regional 2 Tanjungpandan.

Kepala Kejri Rita Susanti menyampaikan perjanjian kerjasama yang baru terlaksana tahun ini merupakan langkah nyata kolaborasi dalam penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata, tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi oleh Pelindo, ungkap Rita.

Baca Juga: PAN Layangkan SK Dukungan ke Paslon Salman dan Yusran Maju Pilkada 2024 Abdya

Kejari Belitung Timur hadir dan berperan untuk mendukung pelaksanan tugas dan fungsi Pelindo Regional 2 Tanjungpandan dan bukan tidak mungkin kehadiran Pelindo Regional 2 Tanjungpandan di Kabupaten Belitung Timur dapat memberikan solusi meningkatkan perekonomian masyarakat tidak hanya dari timah saja, kata Kepala Kejari Beltim.

Namun ia berharap melalui penandatanganan kerjasama ini tercipta sinergisitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing intansi agar dapat lebih optimal.

Sementara itu GM Pelindo Regional 2 Tanjungpandan Andi Oktavian Dwi Cahyo mengatakan pihaknya berupaya memberikan pelayanan yang prima kepada pengguna jasa pelabuhan, baik di Tanjungpandan maupun di wilayah Kabupaten Belitung Timur.

Baca Juga: Jumlah AgenBRILink Tembus 1 Juta, Milestone Sejarah Inklusi Keuangan di Indonesi

"Terimakasih atas dukungan Kejaksaan Negeri Belitung Timur atas kerjasama. Ini merupakan langkah awal untuk kita masuk ke Belitung Timur. Tentunya kita akan coba melakukan (market survey) apakah kita bisa masuk ke Belitung Timur atau tidak," ungkap Andi.

Memang tidak hanya PT SWP saat ini, namun ada 12 titik terminal khusus yang bisa kita lakukan kerjasama, ungkap Andi lagi.

Pihaknya berkomitmen akan terus berupaya memberikan pelayanan yang baik di Tanjungpandan maupun di Beltim.

Untuk itu PT Pelindo sangat membutuhkan peran Kejaksaan dalam
mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelesaian masalah hukum bidang perdata, tata usaha Negara dan Bidang Hukum Publik lainnya.Jelas Andi(HY)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB

Terpopuler

X