"Iya, halo, kenapa gembel?" jawab Nikita Mirzani.
Baca Juga: Vadel Badjideh Akan Laporkan Nikita Mirzani Atas Dugaan Ancaman Pembunuhan
Di telefon tersebut, Vadel Badjideh menanyakan keberadaan Lolly. Namun, Nikita Mirzani langsung menyuruh Vadel untuk datang ke Polres. Vadel pun menantangnya untuk tidak bertemu di Polres.
"Udah otw ke Polres gembel?" tanya Nikita Mirzani.
"Ditunggu di Polres ya bel, Ok see you Gembel," tambahnya.
Vadel pun tampak belum bersiap untuk pergi ke Polres malah menantang Nikita Mirzani.
"Jangan di Polres ya, ya, ga berani kan kalo ga di Polres?" tantang Vadel
Namun, Nikita Mirzani pun enggan bertemu selain di Polres agar sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Baca Juga: Ziarah ke Makam Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Tubagus Joddy Sampaikan Maaf
Masalah ini berawal ketika Nikita mengetahui bahwa putrinya sedang hamil. Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Vadel Badjideh diduga telah meminta anak Nikita melakukan aborsi hingga dua kali.
Kejadian ini membuat Nikita melaporkan Vadel ke polisi dengan tuduhan pasal berlapis terkait aborsi dan kekerasan terhadap anak.
Laporan ini kemudian menjadi dasar hukum bagi Nikita untuk menuntut Vadel dengan Pasal 76D UU Perlindungan Anak, yang mengatur bahwa setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memaksa anak melakukan persetubuhan.
Selain itu, Vadel juga dapat dijerat dengan Pasal 45a UU Perlindungan Anak, yang melarang aborsi terhadap anak di bawah umur tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum.