Istilah Marharom dalam Adat Suku Batak, Ketahui 5 Jenis Pernikahan Terlarang Hubungan Sedarah Bisa Melanggar Hukum Adat

photo author
- Minggu, 22 September 2024 | 19:44 WIB
Alasan Orang Batak Tidak Boleh Menikah Satu Marga (Tangkapan Layar YouTube Hita Batak Channel)
Alasan Orang Batak Tidak Boleh Menikah Satu Marga (Tangkapan Layar YouTube Hita Batak Channel)

3. Pernikahan Antar Marga yang Sama (Saur Matua atau Saur Sepadan)

Pernikahan antara orang-orang yang memiliki marga yang sama tidak diperbolehkan.

Dalam adat Batak, marga menunjukkan kekerabatan, dan menikah dengan seseorang dari marga yang sama dianggap sebagai pernikahan antar keluarga dekat.

 

4. Pernikahan dengan Keluarga Ipar (Marsihohom)

Menikahi ipar, baik dari pihak istri atau suami yang sudah meninggal, tidak dibenarkan dalam adat Batak.

Hal ini dianggap melanggar aturan adat yang ketat mengenai hubungan kekeluargaan.

Baca Juga: Jangan Main-main Sama Orang Batak! Inilah 4 Tokoh Batak Nasional yang Pernah Menjadi Gubernur di Luar Provinsi Sumatera Utara

 

5. Pernikahan Antar Marga yang Dilarang (Martarombo)

Ada beberapa marga di masyarakat Batak yang tidak diperbolehkan untuk menikah satu sama lain karena dianggap memiliki hubungan kekerabatan yang sangat dekat, walaupun berbeda marga.

Hubungan ini dikenal dengan istilah "martarombo" dan pernikahan antar mereka dianggap sebagai pelanggaran adat. (MIF)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Miftahul Zannah

Sumber: Youtube Hita Batak Channel

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X