Realitasonline.id-Jakarta |Vadel Badjideh, terlapor dalam kasus yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani, dikabarkan meminta penundaan pemeriksaannya yang dijadwalkan pada hari ini, Jumat (27/9).
Pemeriksaan dilakukan terkait atas dugaan pemaksaan terhadap anak di bawah umur, Lolly, untuk melakukan hubungan intim dan aborsi.
Vadel, yang dijadwalkan memberikan keterangan sebagai saksi di hadapan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, meminta pemeriksaannya diundur karena alasan kesehatan.
Kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution, dalam pernyataannya pada Kamis (26/9), menyatakan bahwa kliennya tidak dapat hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan. Razman meminta agar pemeriksaan ditunda hingga Jumat, 4 Oktober 2024 pukul 14.00 WIB.
“Saudara Vadel lagi kurang sehat sehingga belum bisa memenuhi panggilan,” ungkap Razman kepada awak media.
Baca Juga: Usai Batal Nikah dengan Lettu Fardana, Ayu Ting Ting Minta Maaf ke Boy William
Sebelumnya, Vadel Badjideh telah menyatakan kesiapan untuk menghadiri panggilan penyidik, namun tiba-tiba kondisinya menurun. Permohonan penundaan pemeriksaan ini menjadi sorotan mengingat Vadel adalah saksi terlapor dalam kasus serius yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani.
Kasus yang menjerat Vadel Badjideh mencuat setelah Nikita Mirzani melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 12 September 2024.
Vadel dilaporkan atas dugaan pelanggaran terkait pemaksaan hubungan intim terhadap Lolly, anak Nikita Mirzani, dan menyuruh melakukan aborsi.
Dalam laporan tersebut, Vadel dijerat dengan berbagai pasal, termasuk pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Kesehatan, serta KUHP.
Penyidik telah memeriksa sekitar 11 saksi terkait kasus ini, dengan kejadian yang dilaporkan terjadi pada bulan April dan Juni. Salah satu saksi adalah seorang anak dari aktor senior, yang berinisial A.
Baca Juga: Netizen sebut Vadel Badjideh Caper usai Unggah Story Bucin ke Lolly
Kasus ini terus bergulir dengan perhatian publik yang cukup besar karena melibatkan nama-nama besar seperti Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh.
Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, membenarkan bahwa Vadel Badjideh seharusnya hadir pada hari ini, Jumat (27/9) pukul 14.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan. Namun, pihaknya menerima informasi bahwa Vadel meminta penundaan pemeriksaan karena kondisi kesehatan.