Pemkot Pontianak Keluarkan Larangan Penggunaan Kantong Plastik Mulai 2025

photo author
- Jumat, 27 September 2024 | 17:40 WIB
Kantong plastik sekali pakai menimbulkan masalah buat lingkungan (instagram.com/@dlh_jabar)
Kantong plastik sekali pakai menimbulkan masalah buat lingkungan (instagram.com/@dlh_jabar)

Baca Juga: Lana Del Rey Resmi Menikah dengan Jeremy Dufrene

Selanjutnya, Syarif menjelaskan bahwa pada tahun 2026, pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) akan dihentikan dan diganti dengan tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) pada tahun 2030.

TPST merupakan fasilitas yang dirancang untuk mengelola dan memproses sampah hingga dapat dikembalikan ke media lingkungan dengan aman. 

"Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat pencapaian target pengurangan sampah kantong plastik di Kota Pontianak dan mewujudkan kota yang bersih, hijau, aman, tertib, dan berkelanjutan," jelasnya.

Dalam rangka menyambut kampanye ini, pelaku usaha ritel diwajibkan memasang spanduk yang dapat diakses melalui tautan yang disediakan. Biaya pemasangan spanduk akan ditanggung oleh masing-masing pelaku usaha.

Baca Juga: Dibongkar Nikita Mirzani, Razman Arif Telepon Kliennya Tanpa Baju hingga Minta Pacaran

Ritel, pusat perbelanjaan, dan pelaku usaha sejenis diizinkan untuk membuka stan, tetapi tidak diperkenankan menyediakan kantong plastik sekali pakai. Mereka juga dapat menawarkan program seperti potongan harga bagi pelanggan yang membawa tas guna ulang.

"Gerakan Kota Pontianak Tanpa Kantong Plastik diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih berkomitmen mengurangi penggunaan kantong plastik. Mulai 1 Januari 2025, setiap ritel, pusat perbelanjaan, pelaku usaha, dan sejenisnya tidak lagi menyediakan kantong plastik sekali pakai," tegas Syarif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X