Kejaksaan Negeri Beltim: Kalau Ada Permasalahan Hukum Kami Terbuka untuk Menampung dan Berikan Konsultasi Gratis

photo author
- Sabtu, 28 September 2024 | 13:28 WIB
Kejaksaan Negeri Belitung Timur Gelar Kegiatan dengan Awak Media terkait Bantuan Hukum Gratis
Kejaksaan Negeri Belitung Timur Gelar Kegiatan dengan Awak Media terkait Bantuan Hukum Gratis

Realitasonline.id - Belitung Timur | Kejaksaan Negeri Belitung Timur melaksanakan Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (Om Jak Menjawab) dengan para insan media cetak, elektronik dan online di Warkop Millenium, Manggar, semalam.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Belitung Timur Ahmad Muzayyin mengatakan program “Jaksa Menjawab” yang dikenal dengan “Om Jak Menjawab” ini dilaksanakan dengan maksud kehadiran Jaksa di tengah masyarakat lebih humanis dengan mengakomodir kepentingan dan permasalahan masyarakat.

“Program yang dicanangkan Kejaksaan Agung RI ini dilaksanakan untuk menjawab seputar permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat. Ini merupakan bagian dari program penyuluhan dan penerangan hukum Intelijen untuk memberikan edukasi ke masyarakat terkait masalah hukum,” kata Ahmad Muzayyin.

Baca Juga: 4 Musim Dapat Dukungan BRI, Kualitas Kompetisi BRI Liga 1 Terus Membaik hingga Ciptakan Perputaran Ekonomi Rp10,4 triliun

 

Ahmad Muzayyin menjelaskan kehadiran Jaksa di tengah masyarakat, selain memberikan penyuluhan dan penerangan hukum juga menjawab persoalan hukum di masyarakat secara gratis.

“Kalau ada permasalahan hukum yang sekiranya perlu masukan dari Kejaksaan, kami terbuka untuk menampung dan memberikan konsultasi secara gratis,” ungkap Kasi Intelijen kepada para awak media ini.

Ia mengungkapkan di Kejaksaan Negeri Belitung Timur ada bidang Intelijen, fungsi penyuluhan dan penerangan hukum. Lalu, bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan lainnya.

 

Baca Juga: Tugas Kebangsaan Seorang Wartawan: Berkawan Setia dengan Bahasa

 

Ia mengapresiasi atas hubungan kerja dan sinergitas yang terjalin dengan baik antara Kejaksaan Negeri Belitung Timur dengan Pers khususnya jurnalis dalam tugas-tugas peliputannya.

“Kami apresiasi sinergitas dan koordinasi pers yang menjadi mitra strategis Kejaksaan dengan Pers Indonesia yang selama ini sangat baik. Kami harapkan kita terus menjalin sinergitas dan koordinasi karena pers adalah fungsi kontrol dan kami menerima masukan kebaikan bersama,” ungkap Ahmad Muzayyin.

Baca Juga: Profil Paslon Effendi Napitupulu - Audi Muprphy Sitorus : Berpengalaman di Legislatif dan Eksekutif

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X