Takdir Tak Akan Ke Mana, Guru BK Ini Menikah dengan Mantan Muridnya

photo author
- Sabtu, 28 September 2024 | 20:41 WIB
Viral Guru BK di Paser nikahin mantan muridnya
Viral Guru BK di Paser nikahin mantan muridnya

Baca Juga: Dirudapaksa Tetangga, Bocah Perempuan di Cimahi Alami Depresi

"Saat itu, kami semakin dekat. Saya merasa nyaman berkomunikasi dengannya, dan hubungan kami berubah menjadi lebih serius," kata Riesty.

Meski terpaut usia sembilan tahun, Riesty merasa bahwa Nizam memiliki kedewasaan yang cukup. 

"Saya tidak mau pacaran terlalu lama dan menutup peluang jodoh yang datang. Setelah dia siap secara mental dan finansial, dia pun melamar saya kepada orang tua," lanjutnya.

Hubungan mereka mendapat restu dari kedua belah pihak keluarga. Menurut Riesty, baik keluarga Nizam maupun keluarganya sendiri sangat mendukung hubungan tersebut.

Baca Juga: Wow ! Gen Z Tak Lagi Gunakan Google untuk Cari Informasi

"Alhamdulillah, keluarga Nizam sangat menerima saya. Mereka baik dan setuju sejak awal hubungan kami. Dari pihak keluarga saya pun tidak ada masalah, mereka menyerahkan keputusan kepada saya karena saya yang menjalani," ungkap Riesty.

Kini, pasangan ini menjalani kehidupan pernikahan yang harmonis. Meskipun ada perbedaan usia yang cukup signifikan, Riesty dan Nizam tidak merasa ada kendala besar dalam pernikahan mereka. Mereka juga menjalankan usaha bersama di bidang kuliner dan laundry sepatu.

Riesty mengaku bahwa sebelum menikah, ia sempat khawatir akan reaksi negatif masyarakat terkait pernikahan beda usia. Namun setelah menikah, ia merasa kekhawatirannya tidak terbukti.

"Ternyata, pernikahan dengan beda usia tidak semenakutkan yang saya bayangkan. Kami seperti teman, pasangan, dan saudara. Kami saling terbuka, percaya, dan memahami satu sama lain," jelasnya.

Riesty berharap bahwa pernikahan mereka akan tetap langgeng meskipun menghadapi berbagai tantangan di masa depan.

"Kami menjalani hubungan ini dengan serius, dan semoga ke depannya kami bisa bersama-sama mengatasi apa pun yang terjadi," pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X