Mengungkapkan Pelanggaran Syariat
Dalam kasus di mana seseorang melakukan pelanggaran serius terhadap agama atau moral, dan itu perlu diketahui publik untuk menjaga kepentingan umum, maka ghibah bisa diperbolehkan.
Contohnya, ketika ada seseorang yang secara terang-terangan menyimpang dari ajaran agama dan mempengaruhi orang lain.
Namun, Ustaz Hanan Attaki menekankan bahwa meskipun ghibah diperbolehkan dalam kondisi-kondisi tertentu, itu harus dilakukan dengan hati-hati dan sesuai dengan tujuan yang baik, bukan sekadar untuk memuaskan hawa nafsu atau merendahkan orang lain.