Mengintip Spesifikasi Mobil Dinas Presiden Prabowo Subianto dengan Harga yang Mengejutkan

photo author
- Senin, 21 Oktober 2024 | 08:26 WIB
MV3 Garuda Limousine, kendaraan terbaru hasil produksi PT Pindad untuk kepresidenan.
MV3 Garuda Limousine, kendaraan terbaru hasil produksi PT Pindad untuk kepresidenan.



Realitasonline.id | Lihat spesifikasi dan keunggulan canggih dari Mobil Maung Garuda Putih Indonesia 1 yang digunakan oleh Presiden ke-8 Indonesia, Prabowo Subianto.

Setelah resmi dilantik sebagai Presiden di Gedung DPR/MPR Jakarta, Prabowo melanjutkan perjalanannya menuju Istana Merdeka dengan menaiki Mobil Maung Garuda produksi PT Pindad.

Berdasarkan postingan di akun Instagram resmi @pt_pindad, mobil dinas presiden Prabowo adalah MV3 Garuda Limousine sebuah mobil terbaru hasil produksi industri pertahanan dalam negeri.

MV3 Garuda Limousine adalah varian terbaru hasil pengembangan dari MV3 yang dirancang dan dikembangkan sesuai dengan arahan langsung dari Prabowo.

 

Baca Juga: 6 Motor Trail Terbaik 2024: Sahabat Setia untuk Menaklukkan Gunung

Garuda Limousine Kepresidenan ini menjadi simbol kemandirian bangsa Indonesia yang saat ini dipimpin oleh Prabowo.

“Presiden Prabowo meyakini bahwa Garuda Limousine Kepresidenan yang diproduksi dalam negeri ini mencerminkan kerja keras PT Pindad dalam mencapai kemandirian bangsa Indonesia,” demikian tertulis dalam unggahan di Instagram resmi @pt_pindad pada hari Minggu (20/10/2024).

MV3 Garuda Limousine dirancang khusus sebagai kendaraan resmi bagi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, hasil pengembangan dari model MV3.

 

Baca Juga: Cerdas Memilih Fazzio Hybrid: Inilah 7 Keunggulan yang Tak Boleh Dilewatkan

 

Kendaraan ini hadir dalam warna putih dengan desain yang eksklusif dan tegas, dilengkapi dengan perlindungan yang optimal, serta menawarkan kenyamanan melalui penggunaan material berkualitas tinggi dan berbagai fitur canggih.

Di bagian belakang kendaraan terdapat emblem GARUDA, sementara logo chrome Garuda terlihat di bagian depannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB

Terpopuler

X