Realitasonline.id - JAKARTA | Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik sejumlah tokoh menjadi Utusan Khusus Presiden RI di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa 22/10/2024.
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 76/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI Periode Tahun 2024-2029.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD RI Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti kepada bangsa dan bernegara," ucap Prabowo saat membaca petikan sumpah jabatan yang diikuti para utusan khusus Presiden RI.
Baca Juga: Mahfud MD Sentil Menteri Desa Diduga Sebar Kop Surat Kemendes Hanya untuk Acara Pribadi
Terdapat tujuh tokoh yang dilantik sebagai utusan khusus Presiden Prabowo, berikut ini daftar lengkap pembagian bidang para Utusan Khusus Presiden di Kabinet Prabowo:
Muhamad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan.
Setiawan Ichlas sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan.
Miftah Maulana Habiburrahman sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Ahmad Ridha Sabana sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital.
Mari Elka Pangestu sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan.
Zita Anjani sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.
Salah satu yang menarik perhatian publik adalah penunjukkan Prabowo terhadap artis kenamaan Indonesia, Raffi Ahmad.
Masyarakat masih mengingat kontroversi Raffi yang mendapatkan gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) dari Universitas Institute of Professional Management (UIPM), Thailand.