Realitasonline.id-Jakarta | Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menyatakan bahwa Kurikulum Merdeka dan Ujian Nasional (UN) akan dikaji ulang untuk memastikan kebijakan pendidikan nasional sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Abdul Mu'ti, yang baru dilantik dalam Kabinet Merah Putih, menegaskan bahwa keputusan terkait kebijakan pendidikan tidak akan diambil terburu-buru.
Kajian ini dilakukan untuk memahami secara mendalam berbagai pro dan kontra yang muncul di masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Mu'ti pada Senin (21/10) di Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di Jakarta.
Baca Juga: Menteri HAM Natalius Pigai Usulkan Penambahan Anggaran Kementerian HAM Jadi Rp20 Triliun
Ia menegaskan bahwa kebijakan seperti Kurikulum Merdeka dan Ujian Nasional masih menjadi perdebatan publik, sehingga perlu pertimbangan matang sebelum langkah strategis diambil.
Abdul Mu'ti menyebutkan bahwa Kurikulum Merdeka, yang diluncurkan pada Maret 2024, memerlukan waktu untuk diimplementasikan sepenuhnya di berbagai sekolah.
"Kita perlu melihat penerapannya secara menyeluruh dan tidak tergesa-gesa. Kami ingin memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik di semua satuan pendidikan," ujarnya.
Sebagai bagian dari proses kajian ini, Abdul Mu'ti akan mendengarkan masukan dari berbagai pihak.
"Saya akan banyak mendengar pendapat dari pemerintah daerah, penyelenggara pendidikan, masyarakat, serta pakar pendidikan," tambahnya.
Baca Juga: Jabat Wamen Perumahan, Fahri Hamzah Targetkan 3 Juta Rumah per Tahun
Dengan mendengarkan berbagai perspektif, diharapkan kebijakan yang diambil dapat memperbaiki dan meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Abdul Mu'ti juga menyoroti pentingnya masukan dari masyarakat sebagai penyelenggara dan pengguna layanan pendidikan.
"Kami akan sangat berhati-hati dalam menentukan langkah ke depan, karena kebijakan pendidikan harus sesuai dengan aspirasi masyarakat sekaligus mendukung visi Presiden Prabowo," tuturnya.