Realitasonline.id-Jakarta | Legenda bulu tangkis Indonesia, Taufik Hidayat, kembali masuk dalam jajaran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) setelah ditunjuk sebagai Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) di Kabinet Merah Putih, pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pada (21/10/2024), Taufik resmi dilantik untuk mendampingi Menpora Dito Ariotedjo. Ia kembali ke kementerian yang pernah dikritiknya karena adanya praktik korupsi yang ia sebut sebagai "tikus-tikus" di dalamnya.
Taufik Hidayat bukan orang baru di Kemenpora. Pada 2016-2017, ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima).
Dari pengalaman ini, ia mendapatkan gambaran jelas tentang masalah di kementerian tersebut, termasuk dugaan korupsi yang menyeret mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi.
Baca Juga: Tuntut Kenaikan Upah Minimum 2025, Ribuan Buruh Gelar Aksi di Istana pada 24 Oktober
Taufik, yang pernah menjadi saksi dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), secara terbuka menyebut Kemenpora dipenuhi oleh “tikus-tikus” yang merusak birokrasi dan anggaran.
Setelah dilantik sebagai Wamenpora, Taufik menegaskan bahwa ia tidak takut menghadapi masalah serupa di masa jabatannya kini. "Ngapain mesti takut kalau kerja kita bagus dan benar?" ujarnya pada (22/10/2024) di Wisma Kemenpora.
Bergabungnya Taufik Hidayat dalam Kabinet Merah Putih menandai langkah baru dalam kiprahnya di dunia olahraga dan birokrasi.
Bersama Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, kabinet ini mengusung tema "Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045".
Sidang kabinet perdana berlangsung pada (23/10/2024), dengan fokus pengarahan dari Presiden terkait visi pembangunan jangka panjang.
Taufik juga berkomitmen memperbaiki program olahraga di Indonesia, termasuk meningkatkan transparansi dalam berbagai proyek pemerintah.
Meski belum sepenuhnya memahami struktur kementerian saat ini, ia berjanji akan segera mempelajari seluruh aspek administrasi di Kemenpora.