Tuntut Kenaikan Upah Minimum 2025, Ribuan Buruh Gelar Aksi di Istana pada 24 Oktober

photo author
- Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:11 WIB
Ketua Partai Buruh Said Iqbal (dok instagram Partai Buruh)
Ketua Partai Buruh Said Iqbal (dok instagram Partai Buruh)

Realitasonline.id-Jakarta | Ribuan buruh dari wilayah Jabodetabek menggelar demonstrasi di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (24/10).

Aksi ini diorganisir oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, dengan dukungan dari berbagai serikat pekerja.

Tuntutan utama mereka adalah kenaikan upah minimum tahun 2025 dan pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa demo dimulai pukul 10.00 WIB, dengan peserta berkumpul di dua lokasi utama, yaitu Patung Kuda dan depan IRTI Monas. Jumlah massa diperkirakan mencapai ribuan.

Baca Juga: Review Lengkap Kawasaki Ninja 250: Motor Sport Berdesain Agresif dengan Performa Juara, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Dalam aksi ini, para buruh membawa dua tuntutan utama. Pertama, mereka meminta kenaikan upah minimum sebesar 8-10% pada 2025.

Said Iqbal menyatakan, permintaan ini didasari oleh meningkatnya kebutuhan ekonomi buruh, sementara kenaikan upah selama beberapa tahun terakhir dianggap tidak sebanding dengan laju inflasi. 

Menurutnya, kenaikan upah minimum di masa lalu masih di bawah inflasi, sehingga daya beli buruh menurun.

"Kami berharap pemerintah mendengarkan aspirasi kami. Upah buruh tidak mengalami kenaikan layak selama lima tahun terakhir. Kenaikan dalam dua tahun terakhir hanya 1,58%, sedangkan inflasi mencapai 2,8%," tegas Said Iqbal.

Baca Juga: Abdul Muti Sebut Kurikulum Merdeka dan Ujian Nasional Akan Dikaji Ulang

Tuntutan kedua adalah pencabutan UU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan, yang dianggap lebih menguntungkan pengusaha dan mengurangi hak-hak pekerja. Mereka juga menyoroti kurangnya jaminan perlindungan bagi petani akibat undang-undang tersebut.

Said Iqbal menyebutkan bahwa aksi pada 24 Oktober hanyalah awal. Serikat buruh telah merencanakan serangkaian aksi lanjutan di berbagai daerah, mulai 25 hingga 31 Oktober.

Aksi-aksi ini akan digelar di depan kantor gubernur atau wali kota di lebih dari 350 kabupaten/kota, serta di seluruh 38 provinsi di Indonesia. Buruh berharap aksi ini dapat meningkatkan tekanan terhadap pemerintah.

Jika tuntutan tidak dipenuhi, Said Iqbal mengancam akan melakukan aksi mogok nasional pada November, tepatnya pada 11 atau 12 November, dengan melibatkan sekitar 5 juta buruh dari 15.000 pabrik di seluruh Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB

Terpopuler

X