Pendapatan Rp200 Juta Perhari, Karang Jahe Beach Rembang Selalu Ramai Pengunjung, Pengelola tak Permasalahkan Paslon Bupati Adakan Kegiatan Pilkada 20

photo author
- Senin, 28 Oktober 2024 | 07:15 WIB
KJB Karang Jahe Beach Desa Punjulharjo Rembang (realitasonline.id / SUP)
KJB Karang Jahe Beach Desa Punjulharjo Rembang (realitasonline.id / SUP)

Realitasonline.id - Rembang | Karang Jahe Beach Rembang (KJB) merupakan destinasi wisata kabupaten Rembang yang terletak di Desa Punjulharjo. Walau menjelang Pilkada 2024 pengunjung wisata Karang Jahe Beach ini tetap ramai.

Direktur BUMDES Desa Punjul Harjo Masyhudi menjelaskan, jelang Pilkada 2024 Kabupaten Rembang ini untuk pengunjung tidak mengalami penurunan atau masih stabil seperti hari hari biasanya.

Waktu disinggung mengenai tempat wisata Karang Jahe Beach KJB untuk deklarasi Paslon Pilkada Masyhudi menjelaskan, dari pihak management KJB dan BUMDES Desa Punjul Harjo tidak keberatan.

 

Baca Juga: Sempat Tegang, Debat Publik Paslon Bupati Beltim Berakhir Pelukan, Ketua KPU: Ini Jarang Terjadi

 

"Dipersilakan dari paslon manapun kita perbolehkan. Alasannya mereka yang akan berdeklarasi kan sudah membawa masing masing peserta untuk deklarasi baik itu dari Paslon 01 Vivi dan Gus Umam maupun dari Paslon 02 Harno dan Gus Hanis, mereka kan bawa peserta sendiri sendiri," katanya.

"Hanya kalau di KJB ini pengunjung dari Daerah maupun luar daerah akan lebih besar di bandingkan dengan tempat wisata lainnya di Kab. Rembang," imbuh Masyhudi.

 

Baca Juga: Panwaslih Bener Meriah Telusuri Pemilik akun TikTok dan Salah Satu Kepala Dinas, Kenapa?

Masyhudi menginformasikan bahwa untuk jadwal pada 23 Desember 2024 KJB akan kedatangan tamu dari Kemensos RI, dengan membawa rombongan besar sekitar 200 Bus.

Pengunjung KJB rata-rata perhari bisa mencapai ratusan dengan pendapatan perhari mencapai Rp200 juta. Hai itu belum pada saat hari libur dan hari libur khusus seperti bulan Syawal dan Tahun Baru pengunjung akan mencapai ribuan per hari.

"Jadi pendapatan KJB satu tahun bisa mencapai Rp1 miliar," ungkapnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB

ATR/BPN Pertahankan Predikat Informatif di 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:15 WIB

Terpopuler

X