Realitasonline.id-Jakarta | Razman Nasution, pengacara Vadel Badjideh, mengisyaratkan kemungkinan untuk mundur dari posisinya sebagai kuasa hukum kliennya jika Vadel terbukti memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan fakta.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Razman saat membahas kasus yang melibatkan Vadel dan Nikita Mirzani.
Razman menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berlangsung dan akan lebih terbuka mengenai detail kasus setelah adanya pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam wawancara yang diunggah di YouTube Intens Investigasi pada Rabu (30/10), Razman mengatakan, "Semua itu nanti akan lebih terbuka ketika diperiksa dan proses-proses selanjutnya."
Baca Juga: Usai Dirawat 4 Hari Karena Pneumonia, Georgina Rodriguez Kembali ke Rumah
Ia menjelaskan bahwa jika Vadel memberikan keterangan yang berbeda dengan fakta atau berbohong, ia akan mengambil tindakan tegas untuk mundur dari kasus tersebut.
Sebaliknya, jika Vadel memberikan keterangan yang sesuai dengan fakta, Razman menyatakan akan terus mengawal kasus hingga tuntas.
“Kalau ada fakta yang kuat, terus saya melihat hal ini menggunakan subjektivitas penyidik semata, dengan alat bukti dari mereka, kemudian naik sidik, saya nggak mungkin tinggalkan dia dong,” tambah Razman.
Di sisi lain, Razman juga menyampaikan keprihatinannya mengenai potensi kesalahan dalam penerapan hukum terhadap kliennya, yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani. Ia menekankan pentingnya penanganan yang tepat agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam proses hukum.
Baca Juga: Ini Lah Harapan Besar Warga Hutatonga Angkola Sangkunur kepada Paslon Nomor 1 BAGUSI
"Saya mengingatkan agar tolong jangan nanti ada kekisruhan dalam penerapan hukum ini sehingga ada kesalahan penerapan hukum yang tidak tepat kepada klien kami," ungkapnya.
Sementara itu, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, memberikan informasi bahwa pihaknya telah menerima surat pemberitahuan tentang dimulainya penyidikan terhadap Vadel.
"Saya diberikan surat dikirimkan kepada saya, surat pemberitahuan mulainya penyidikan," kata Fahmi.
Dengan adanya surat tersebut, Fahmi menyebut bahwa telah ditemukan adanya dugaan tindak pidana terkait laporan Nikita terhadap Vadel.