Pemkab Beltim Lelang 46 motor dan 9 Mobil Dinas, Ada yang Berminat?

photo author
- Kamis, 7 November 2024 | 17:23 WIB
Kasat lantas Polres Beltim, Iptu Zody Andrian
Kasat lantas Polres Beltim, Iptu Zody Andrian

Samsat Akan Bantu Penghapusan Aset Kendaraan Dinas

Beberapa kendaraan Dinas milik Pemkab Beltim sudah rusak dan tidak layak dipergunakan atau bahkan kepemilikannya sudah berganti tangan.


Namun di Samsat aset ini masih tercatat sebagai objek pajak Pemkab Beltim.
Untuk itu, Kapolres Beltim AKBP. Indra Feri Dalimuthe melaui Kasat lantas Polres Beltim, Iptu Zody Andrian menyarakan agar Pemkab Beltim segera melakukan permohonan penghapusan kendaraan dinas. Penghapusan kendaraan bisa juga dilakukan bagi kendaraan pribadi milik masyarakat.


“Khusus untuk kendaraan dinas, kalau sudah rusak atau tidak bisa jalan lagi, segera buat permohonan penghapusan,” kata Zody usai menghadiri Sosiliasasi Lelang di Ruang Rapat BPKPD Beltim, Rabu (11/6/24).

 

Baca Juga: Polres Taput Terus Selidiki Kasus Pengeroyokan dan Pengrusakan di Pahae Jae

Proses penghapusan ini menurut Zody ada dua macam, yakni melalui permohonan pemilik dan pejabat. Di mana ketika sudah lebih dari 7 tahun tidak membayar pajak kendaraan maka kendaraan tersebut dianggap tidak ada lagi.


“Tinggal foto kondisi kendaraannya, terus bawa surat tembusannya ke kami. Nanti kami akan berkoordinasi dengan Bakuda Provinsi,” ujar Zody.

Zody menambahkan proses penghapusan kendaraan milik perorangan atau pun dinas ini tidak akan dikenakan biaya. Namun untuk waktu proses penghapusan tergantung koordinasi pihak satlantas dengan Bakuda Provinsi.


“Nggak ada biaya. Waktunya nanti tergantung koordinasi karena harus ke Bakuda Provinsi,” jelas Zody.(HY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X