Realitasonline.id-Jakarta | Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang semula dijadwalkan berlaku pada 1 Januari 2025, berpotensi ditunda.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa pemerintah tengah melakukan kajian mendalam terkait kebijakan ini, dengan mempertimbangkan berbagai faktor ekonomi domestik dan global.
Dalam pernyataan pada Rabu (27/11), Juru Bicara Ketua DEN, Jodi Mahardi, menjelaskan bahwa pemerintah sedang meninjau berbagai aspek sebelum memutuskan pelaksanaan kenaikan PPN.
Analisis mencakup dampak dari kondisi ekonomi global, seperti potensi kemenangan Donald Trump dalam pemilihan presiden Amerika Serikat, pelemahan ekonomi China, hingga penurunan daya beli masyarakat kelas menengah.
Baca Juga: Bupati Tapsel Turun ke Lokasi Banjir Bandang dan Menyerahkan Bantuan Logistik Bagi Warga
“Pemerintah tetap berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Jodi.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini akan diputuskan dengan mempertimbangkan keberlanjutan ekonomi nasional serta dampaknya terhadap masyarakat.
Luhut turut menegaskan pentingnya melindungi masyarakat melalui stimulus sebelum kebijakan ini diterapkan. Menurutnya, insentif bagi kelas menengah diperlukan untuk menjaga daya beli masyarakat yang rentan terhadap dampak kenaikan pajak.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, menyambut baik rencana penundaan ini.
Baca Juga: Komisi III DPR Usulkan Larangan Polisi Bawa Senpi ke Rumah
Dalam pernyataannya pada Selasa (26/11), Shinta mengungkapkan bahwa para pengusaha akan bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Kamis (28/11) untuk mengusulkan penundaan resmi kebijakan tersebut.
“Kami akan menegaskan kembali permintaan untuk menunda PPN 12 persen,” jelasnya.
Menurut para pengusaha, daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi saat ini perlu diperhatikan sebelum menaikkan tarif PPN. Langkah ini dinilai dapat memberikan waktu tambahan untuk mempersiapkan masyarakat menghadapi kebijakan baru.
Sebagai bagian dari upaya pemerintah, wacana pemberian bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat kelas menengah juga tengah dipertimbangkan.