Tunjangan Non-ASN Capai Rp2 Juta di Era Prabowo, Gaji Guru ASN Naik

photo author
- Jumat, 29 November 2024 | 13:31 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto untuk menaikkan gaji guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru honorer non-ASN
Presiden RI Prabowo Subianto untuk menaikkan gaji guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru honorer non-ASN

Realitasonline.id-Jakarta | Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kebijakan kenaikan gaji guru Aparatur Sipil Negara (ASN) serta peningkatan tunjangan bagi guru honorer non-ASN.

Kebijakan ini disampaikan dalam pidatonya pada puncak peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Velodrome, Jakarta Timur.

Prabowo mengungkapkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru, baik yang berstatus PNS, PPPK, maupun non-ASN.

"Kita telah meningkatkan anggaran kesejahteraan guru yang berstatus PNS, PPPK, dan non-ASN. Guru ASN mendapat tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok. Guru-guru non-ASN nilai tunjangan profesi ditingkatkan menjadi Rp2 juta per bulan," ujar Prabowo.

Baca Juga: Bobby Surya dan JTP Dens Unggul di Taput

Peningkatan tunjangan ini berlaku bagi guru non-ASN yang telah memiliki sertifikasi, di luar gaji yang diberikan oleh sekolah tempat mereka mengajar.

Dalam sambutannya, Prabowo memberikan apresiasi kepada Menteri Keuangan atas dukungan dalam merealisasikan kebijakan tersebut meskipun ia baru menjabat selama satu bulan.

"Hari ini saya agak tenang berdiri di hadapan para guru karena bisa menyampaikan bahwa kesejahteraan guru dapat ditingkatkan. Karena itu, saya minta tepuk tangan meriah untuk Ibu Menteri Keuangan," ungkap Prabowo.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti sebelumnya juga menyatakan bahwa kenaikan gaji guru ini akan menjadi bagian dari program sertifikasi guru. Ia menegaskan bahwa kenaikan sebesar Rp2 juta untuk guru non-ASN telah disiapkan melalui alokasi anggaran khusus.

Baca Juga: Naiki Mobil Toyota Alphard Paslon Bupati Abdya Safaruddin - Zaman Akli Konvoi Sapa Pendukung 9 Kecamatan: Merayakan Kemenangan

"Dalam acara tersebut disampaikan peningkatan kesejahteraan guru non-ASN sebesar Rp2 juta dan peningkatan gaji guru ASN sebesar satu kali gaji pokok yang mereka miliki," ujar Abdul Mu’ti di Istana Kepresidenan pada (25/11).

Kebijakan gaji guru naik ini menjadi langkah nyata dari Prabowo dalam mendukung tenaga pendidik di Indonesia. Ia menekankan bahwa pendidikan merupakan sektor penting yang membutuhkan dukungan kebijakan konkret, termasuk peningkatan penghasilan para guru.

Pengumuman ini mencakup dua poin utama:

  1. Kenaikan gaji guru ASN sebesar satu kali gaji pokok untuk meningkatkan taraf hidup dan memotivasi tenaga pendidik.
  2. Tunjangan profesi guru non-ASN ditingkatkan menjadi Rp2 juta, berlaku bagi guru bersertifikasi.

Baca Juga: Spesial HUT ke-129, BRI Kasih Pinjaman BRIguna dengan Suku Bunga Mulai dari 8,129% dan Diskon Biaya Provisi 50% Sampai Akhir Tahun, Begini Prosesnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X