Baca Juga: Getaran Terasa di Banyuwangi, Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa M 4,2
BTN dikenal sebagai bank yang memiliki fokus pada pembiayaan perumahan. Kartika menambahkan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat implementasi kebijakan tersebut.
Sebagai salah satu komponen perlindungan sosial, saldo JHT menjadi hak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang selama ini umumnya hanya dapat dicairkan saat memasuki usia pensiun atau mengalami kondisi tertentu seperti PHK.
Dengan adanya kebijakan baru ini, saldo JHT akan memiliki manfaat tambahan, yaitu membantu peserta memiliki hunian sebelum masa pensiun.
Namun, pemerintah memastikan bahwa penggunaan saldo JHT sebagai DP rumah tetap akan dilakukan dengan mekanisme yang transparan dan aman.
Baca Juga: Fortuner GR 2.8 KM 1000, Mobil Bekas Rasa Baru SUV Tangguh dengan Performa Premium
Sistem virtual account yang akan diterapkan memungkinkan peserta untuk memanfaatkan saldo mereka tanpa kehilangan hak atas dana yang tersisa.