Tahun Depan, Prabowo Subianto Resmi Naikkan Upah Minimum Nasional 6,5 Persen

photo author
- Sabtu, 30 November 2024 | 18:13 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto
Presiden RI Prabowo Subianto

Baca Juga: Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Beras 10 Kilogram Lanjut hingga Februari 2025

Dengan daya beli masyarakat yang meningkat, roda perekonomian diharapkan berjalan lebih stabil sekaligus menjaga daya saing usaha di tengah tantangan global.

Keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menyeimbangkan kebutuhan pekerja dan pengusaha, serta menciptakan kondisi kerja yang lebih baik di seluruh wilayah Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X