Pertamina telah mengambil sejumlah langkah untuk menindaklanjuti keluhan ini. Perusahaan melakukan pengecekan kualitas Pertamax di berbagai terminal BBM dan SPBU di wilayah terkait. Sampel produk juga telah dikirim ke laboratorium Lemigas untuk diuji lebih lanjut.
Baca Juga: 9 Aturan Aneh Ferrari, Tidak Boleh Pamer di Sosial Media? Ternyata Ini Alasannya
"Investigasi kualitas produk terus dilakukan sejak Jumat lalu, termasuk pengambilan sampel produk untuk pengujian laboratorium," kata Heppy.
Selain itu, Pertamina juga mengunjungi bengkel-bengkel di kawasan Cibinong untuk memeriksa lebih lanjut laporan kerusakan.
Proses investigasi melibatkan pihak independen, termasuk Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri Institut Teknologi Bandung (LAPI ITB), guna memastikan hasil yang objektif.
Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman, mengingatkan masyarakat untuk membeli BBM di SPBU resmi yang dikelola Pertamina. SPBU resmi ini memiliki kode dengan angka 1 pada digit kedua, seperti 31.XXXXX.
"Pastikan juga BBM yang digunakan sesuai dengan spesifikasi mesin kendaraan sesuai rekomendasi produsen," ujarnya.