Hari Natal, yang jatuh pada Rabu, 25 Desember 2024, merupakan hari libur nasional, sedangkan Kamis, 26 Desember 2024, ditetapkan sebagai cuti bersama.
Untuk libur Tahun Baru, masyarakat hanya mendapatkan satu hari libur, yakni Rabu, 1 Januari 2025. Tidak ada cuti bersama tambahan untuk perayaan Tahun Baru.
Dengan keterbatasan waktu libur, perjalanan selama Nataru diperkirakan akan terkonsentrasi pada hari-hari tertentu yang berpotensi menjadi puncak arus mudik dan balik.
Baca Juga: Pengamat Sepak Bola tuai Pro dan Kontra Soal STY Out
Guna mengantisipasi lonjakan perjalanan, pemerintah berupaya meningkatkan kesiapan infrastruktur transportasi, seperti jalan raya, jalur kereta api, pelabuhan, dan bandara.
Selain itu, berbagai layanan tambahan seperti posko pengamanan dan rest area juga akan disiapkan untuk mendukung kenyamanan masyarakat.
Kemenhub mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan baik, termasuk mempertimbangkan kondisi cuaca dan potensi gangguan akibat musim hujan.
Informasi terkait jadwal perjalanan, rute, dan cuaca dapat diakses melalui saluran resmi pemerintah untuk membantu masyarakat mengambil keputusan yang tepat.