Realitasonline.id - Bandar Lampung | Pj Gubernur Lampung Samsudin melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 12 Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Pelantikan berlangsung di Balai Keratun, Jumat (7/2/2025).
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/575/VI.04/2025 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Lampung.
Baca Juga: Di Bawah Kepemimpinan Musa Rajeckshah, Taekwondo Sumatera Utara Berjaya
Pj Gubernur Samsudin mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik serta meminta mereka bekerja dengan semangat dan rasa tanggung jawab tinggi, sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah.
“Berikan dedikasi dan loyalitas tinggi dalam bekerja demi pelayanan yang berkualitas,” ujar Pj Gubernur.
Ia menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan hasil uji kompetensi terhadap Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang telah mendapatkan rekomendasi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara serta persetujuan tertulis dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri).
Hal ini bertujuan untuk menghasilkan pejabat yang kompeten, berkinerja baik, dan cakap dalam menjalankan tugasnya.
Baca Juga: Selaras dengan Kebijakan Nasional, Dinas Kominfo Langkat Terapkan Aturan Ketat Pembayaran Media
Pj Gubernur berpesan agar para pejabat yang baru dilantik melakukan terobosan baru, baik dalam metode kerja maupun program-program yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia menekankan bahwa upaya tersebut harus memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Lampung.
Baca Juga: Bank Sumut Bukukan Laba Rp741 Miliar, Total Aset Rp 45,4 Triliun, UUS Tumbuh 88 Persen
Selain itu, Pj. Gubernur berharap kinerja para pejabat semakin meningkat ke depan.
“Amanah yang diterima harus dilaksanakan sebaik-baiknya dengan menjunjung tinggi integritas dan komitmen dalam menjalankan tugas. Pekerjaan ini adalah tanggung jawab demi kemanfaatan rakyat,” tegasnya. (Risdi)