Kanwil BPN NTB Diminta Identifikasi Tanah Terlantar dan HGU, Menteri Nusron Janjikan Redistribusi Lahan ke Warga

photo author
- Jumat, 9 Mei 2025 | 15:23 WIB
Menteri Nusron Wahid hadiri peringatan Hari Jadi ke-72 dan Mukernas XV Nahdlatul Wathan di Mataram NTB. (Realitasonline.id/Dok)
Menteri Nusron Wahid hadiri peringatan Hari Jadi ke-72 dan Mukernas XV Nahdlatul Wathan di Mataram NTB. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Mataram | Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menghadiri peringatan Hari Jadi ke-72 sekaligus Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) XV Nahdlatul Wathan di Mataram Nusa Tenggara Barat, kemarin

Dalam kesempatan tersebut Menteri Nusron mencanangkan program redistribusi lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) untuk dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya jemaah Nahdlatul Wathan.

Nusron meminta Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN NTB untuk segera mengidentifikasi tanah-tanah negara yang telantar dan HGU yang telah habis masa berlakunya di wilayah NTB agar dapat segera didistribusikan.

Baca Juga: Ikuti Manasik Haji, 337 Jemaah Calhaj Asahan Akan Diberangkatkan

“Tolong Pak Kanwil dicarikan lahan, tanah yang telantar, HGU yang izinnya sudah habis di NTB, nanti kita redistribusi kepada warga, ” ujar Nusron Wahid

Ia juga mengapresiasi inisiatif Nahdlatul Wathan bersama Pemerintah Provinsi NTB dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui gerakan “NW Menanam”.

Sebagai bagian dari upaya kolaboratif, Menteri Nusron menyatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Nahdlatul Wathan dalam pemanfaatan tanah-tanah telantar milik negara, terutama untuk mendukung ketahanan pangan dan pemerataan ekonomi.

Baca Juga: Perpisahan Siswa SMP Negeri 6 Kota Binjai ke Berastagi Dipungut Biaya Rp700 Ribu, Diduga Lakukan Pungli dan tak Transparan Kepsek Bungkam

Ia juga menegaskan tanah-tanah yang telah dikuasai lebih dari lima hingga sepuluh tahun namun tidak dimanfaatkan akan dicabut izinnya dan selanjutnya dialokasikan kepada kelompok tani atau pelaku usaha dari kalangan jemaah Nahdlatul Wathan.

“Untuk apa? Supaya ada keadilan dan ada pemerataan,” tegasnya yang langsung disambut tepuk tangan meriah dari para hadirin.

Nusron Wahid juga mengungkapkan masih adanya ketimpangan distribusi tanah di Indonesia.

Dari total 70 juta hektare tanah non-hutan, sekitar 46 persen dikuasai oleh hanya 60 keluarga, bahkan ada satu keluarga yang menguasai hingga 1,8 juta hektare.

Baca Juga: Bobby Nasution Pengin Tiru Presiden Prabowo Bikin Danantara di Sumut, Akademisi Bilang Begini

Menanggapi ketimpangan ini, Presiden Prabowo Subianto memberikan mandat khusus kepada dirinya untuk menjalankan program Redistribusi Tanah eks HGU.

"Program ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam mengurangi kesenjangan ekonomi, mengentaskan kemiskinan, dan menciptakan keadilan agraria di Indonesia," terangnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X