PGN Teken Kontrak Dagang dengan IPA Convex 2025, Perjanjian Jual Beli Gas Cair

photo author
- Selasa, 20 Mei 2025 | 17:42 WIB
Direktur Komersial PGN Ratih Esti Prihatini tandatangani sejumlah PJBG (perjanjian jual beli gas). (Realitasonline.id/Dok)
Direktur Komersial PGN Ratih Esti Prihatini tandatangani sejumlah PJBG (perjanjian jual beli gas). (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Jakarta | Komitmen PGN untuk terus menyediakan energi baik gas bumi secara berkelanjutan bagi seluruh pelanggan di dalam negeri mendapat dukungan penuh dari pemerintah.

Hal itu terealisasi dengan ditandatanganinya sejumlah Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dan kerja sama strategis dalam forum Indonesian Petroleum Association Convention& Exhibition (IPA Convex) 2025.

Dalam IPA Convex 2025 (20/5/2025), PGN diwakili oleh Direktur Komersial Ratih Esti Prihatini teken kontrak dagang dengan menandatangani sejumlah PJBG.

Baca Juga: Maknai Hari Kebangkitan Nasional, Ini 7 Peran BRI Bawa Ekonomi Indonesia Lebih Kuat!

Sebagai upaya menjaga keandalan pasokan untuk pelanggan dengan tetap memperhatikan ketentuan dari Kementerian ESDM.

PJBG tersebut sebagai berikut:

1. PJBG untuk jargas dengan PGE dengan volume gas bumi sebesar 0,9 BBTUD.
2. PJBG dengan Pertamina EP Jawa Barat dengan volume gas bumi sebesar 12 – 17 BBTUD (ramp up)
3. PJBG dengan MBGI dengan volume gas bumi sebesar 0,35 BBTUD
4. PJBG dengan PHE Ogan Komering dengan volume gas bumi sebesar 3,99 BBTUD
5. Amandemen PJBG dengan PHE North Sumatera Offshore dengan volume gas bumi sebesar 8,48 BBTUD
6. Amandemen PJBG dengan Pertamina EP Medan dengan volume gas bumi sebesar 4,5 – 11 BBTUD.

Selain PJBG, PGN juga menandatangani Heads of Agreement (HOA) dengan Petronas Bukit Panjang untuk meraih potensi pasokan gas bumi hingga 31 BBTUD.

HOA ini menjadi awal kerja sama strategis bagi PGN untuk menggali peluang pasokan gas bumi dari sumber yang baru.

Baca Juga: Artificial Intelligence (AI) dan Jurnalisme: Menjembatani atau Menggerus Etika?

Kedua belah pihak tentunya akan tetap memperhatikan ketentuan dari pemerintah terkait alokasi yang dapat dimanfaatkan.

“PJBG dan kerja sama yang ditandatangani hari ini bernilai sangat strategis bagi PGN, untuk keberlanjutan pemanfaatan gas bumi domestik," ujar Ratih.

PGN berkomitmen, jelas Ratih, untuk terus menjalankan peran dalam memenuhi kebutuhan energi bangsa, serta selaras dengan program pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga: Demi Kepastian Hukum, Sekjen ATR BPN Dorong Percepatan Revisi PP Tanah Telantar

Ratih juga mengungkapkan apresiasinya kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM, SKK Migas, BPH Migas dan instansi pemerinyah lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X