Rayakan Idul Adha, PGN Group telah Bagikan 955 Hewan Kurban untuk Masyarakat

photo author
- Selasa, 10 Juni 2025 | 06:45 WIB
Penyerahan hewan kurban dari PGN
Penyerahan hewan kurban dari PGN

 

Realitasonline.id - Jakarta | Tahun ini, pada perayaan Idul Adha 1446 H, PGN Group memotong total 955 ekor hewan kurban yang terdiri dari 121 ekor sapi dan 834 ekor kambing.

 

“PGN rutin menyalurkan hewan kurban saat Idul Adha kepada masyarakat yang membutuhkan sebagai wujud komitmen sosial perusahaan dan masyarakat. Hewan kurban disalurkan kepada penerima manfaat di berbagai wilayah sekitar operasi PGN Group, baik eksisting maupun wilayah yang tengah dilakukan pengembangan infrastruktur gas bumi,” jelad Sekretaris Perusahaan PGN Fajriyah Usman, (6/6/2025).

 

Pelaksanaan kurban PGN dikelola oleh divisi Corporate Social Responsibility (CSR) serta melibatkan sinergi bersama Anak Perusahaan dan Afiliasi.

Baca Juga: Bangunan Gedung di Lahan Pelindo Regional 1 Pelabuhan Ujung Baru Belawan Jadi Misteri

PGN bekerjasama dengan pihak ketiga untuk penyembelihan dan penyaluran hewan kurban dengan memperhatikan ketentuan dari Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Pelaksanaan kurban di PGN Grup juga menyesuaikan kondisi lapangan di masing-masing wilayah.

 

“Kami memastikan penyaluran hewan purban dilakukan dengan aman. Selain itu, kami juga memastikan kelayakan dan kesehatan daging kurban secara detail sebelum dikonsumsi oleh penerima manfaat,” ujar Fajriyah.

Baca Juga: Judi Berkedok Game Ketangkasan Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Sei Rampah, Warga Ngeluh Kapolres Sergai tak Tegas

Bagi sebagian masyarakat, mungkin tidak dapat mengonsumsi daging setiap saat. Diharapkan, pembagian daging kurban PGN Grup menghadirkan kebahagiaan dan menjadi berkah untuk semua.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X