Judi Berkedok Game Ketangkasan Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Sei Rampah, Warga Ngeluh Kapolres Sergai tak Tegas

photo author
- Selasa, 10 Juni 2025 | 06:34 WIB
meja jackpot
meja jackpot

 

Realitasonline.id - Sergai | Praktik perjudian berkedok game ketangkasan jenis tembak ikan (meja jackpot) dilaporkan berjalan mulus tanpa hambatan di Sei Rampah, Serdang Bedagai. Aktivitas ilegal tersebut diketahui beroperasi di kawasan Perumahan Rampah Seafood, Dusun II Kampung Keling, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (9/6/25) sekitar pukul 18.20 WIB.

 

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa perjudian ini telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan masyarakat setempat.

Warga mengeluhkan kurangnya tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya dari jajaran Polres Serdang Bedagai, sehingga memicu dugaan adanya pembiaran terhadap bisnis haram tersebut.

Baca Juga: Aflah Ainun MAN 3 Padang Lawas, Lulus Dokter di USU Lewat Jalur SNMPTN, Begini Kisahnya

“Sudah lama tempat itu beroperasi. Kami warga merasa resah, tapi tidak ada tindakan apa-apa dari pihak berwajib,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Situasi ini dinilai mencerminkan lemahnya penegakan hukum di wilayah Hukum Polres Serdang Bedagai. Selain itu berpotensi merusak akan moral masyarakat terutama generasi muda, keberadaan tempat perjudian yang dibiarkan beroperasi juga bisa mengikis kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Baca Juga: Maraknya Galian C Ilegal di Langkat, Kapolres Diduga Tutup Mata

Terpisah, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Rakutta Sitepu melalui Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Donny Pance Simatupang, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembiaran ini saat wartawan mengonfirmasi melalui pesan WhatsApp padahal telah terkirim dan bercentang dua namun tidak dibalas hingga berita ini diterbitkan.

 

Warga berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas dan transparan demi menjaga ketertiban serta marwah hukum di tengah masyarakat.(MS)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X