Realitasonline.id - Makkah | Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan dana kompensasi kepada jemaah yang tidak mendapatkan makanan tanggal 14-15 Zulhijjah 1446 H. Chief Operating Officer BPKH Limited, Iman Ni’matullah menyampaikan permintaan maaf kepada jemaah haji atas keterlambatan penyediaan makanan.
Ia mengatakan, jemaah mendapatkan ganti rugi 15 SAR (Saudi Arabia Riyal) untuk makan siang dan malam malam, serta 10 SAR untuk sarapan.
"Bagi jemaah yang tidak mendapatkan makanan selama tanggal 14-15 Zulhijjah akan kami berikan kompensasi," kata Chief Operating Officer BPKH Limited, Iman Ni’matullah saat menyerahkan dana kompensasi di Hotel 614, Makkah pada Kamis (12/6/2025).
Baca Juga: Kloter 2 Tiba, Ketua PPIH Debarkasi Medan Harapkan Jemaah Haji Jadi Panutan
Dikutip Kemenag RI, dana tersebut, kata Iman, akan diberikan secara bertahap.
"Apabila jemaah tak ada waktu karena persiapan pulang ke Tanah Air, maka Insya Allah akan kirimkan melalui rekening masing-masing jemaah," kata Iman.
Iman menyebutkan, total kompensasi yang diberikan kepada jemaah sekitar 900ribu - 1,5 juta SAR untuk sekitar 20 ribu jemaah. "Kami telah siapkan dananya. Untuk jumlah pastinya masih kami hitung secara detail," katanya.
Baca Juga: Inspiratif, inilah Kisah Sukses Baker’s Gram yang Diberdayakan BRI dan Rumah BUMN: Siap Ekspor
Sebelumnya, Menag Nasaruddin Umar meminta BPKH Limited untuk memberikan kompensasi kepada jemaah yang tidak mendapat makanan. Hal itu ditegaskan Menag usai mengecek lapangan dan berdialog dengan jemaah pada 11 Mei 2025.