Di Sela Kunker di Luar Negeri, Prabowo Pimpin Ratas Virtual Putuskan Empat Pulau Resmi Milik Aceh

photo author
- Kamis, 19 Juni 2025 | 10:44 WIB
 Presiden Prabowo Subiant0. (Realitasonline.id/Dok)
Presiden Prabowo Subiant0. (Realitasonline.id/Dok)

 

Realitasonline.id - Jakarta | Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas (ratas) secara daring dari Singapura pada Senin (17/6/2025).

Di tengah kesibukan kunjungan kenegaraan ke luar negeri. Rapat tersebut membahas status administratif empat pulau yang sempat menjadi polemik antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

Melalui akun resmi Instagram @presidenrepublikindonesia, disampaikan bahwa rapat virtual tersebut diikuti oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPR, Gubernur Aceh, dan Gubernur Sumatera Utara.

Baca Juga: Bupati Langkat Teken MoU dengan UNIPAL: Dorong Pendidikan dan SDM Unggul

“Di sela kunjungan kenegaraan, Presiden melakukan rapat terbatas secara daring bersama Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPR, Gubernur Aceh, serta Gubernur Sumatera Utara, untuk membahas kesepakatan pengembalian empat pulau milik Provinsi Aceh,” tulis akun @presidenrepublikindonesia di Instagram.

Dalam rapat tersebut, Prabowo memutuskan bahwa empat pulau—Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek—secara resmi merupakan bagian dari wilayah administrasi Aceh.

Baca Juga: Bupati Langkat Hadiri Halal Bihalal Gapoktan, Dorong Penguatan Ketahanan Pangan

“Keputusan ini turut diambil berdasarkan laporan menyeluruh Kementerian Dalam Negeri, serta diperkuat oleh data-data pendukung,” tulis keterangan tersebut.

Presiden menyatakan harapannya agar keputusan ini menjadi solusi damai bagi semua pihak.

Baca Juga: Ketua TP PKK Langkat Endang Kurniasih Serahkan Beasiswa: Dorong Generasi Seni Berprestasi

“Semoga keputusan ini memberikan jalan keluar yang terbaik bagi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara,” demikian disampaikan akun resmi Presiden. (AY)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X