Danrem 032/Wbr Berangkatkan Satgas Yonif 133/YS PAM Pulau Terluar Kepulauan Mentawai

photo author
- Jumat, 27 Juni 2025 | 22:28 WIB
Danrem 032/WBR Berangkatkan Satgas Yonif 134/YS PAM Pulau Terluar (Realitasonline.id/Dok)
Danrem 032/WBR Berangkatkan Satgas Yonif 134/YS PAM Pulau Terluar (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Padang  | Komando Resor Militer 032/Wirabraja secara resmi memberangkatkan Satuan Tugas (Satgas) Yonif 133/Yudha Sakti dalam rangka melaksanakan tugas pengamanan di pulau terluar wilayah Kepulauan Pagai, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat, Kamis (26/6/2025).

Upacara pemberangkatan yang digelar di Makorem 032/Wbr ini dipimpin langsung oleh Danrem 032/Wbr Brigjen TNI Machfud.
Dalam amanatnya, Danrem menyampaikan rasa bangga dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh prajurit Yonif 133/YS yang telah mempersiapkan diri secara matang untuk menjalankan tugas negara.

"Penugasan ini bukanlah hal yang biasa, namun merupakan kehormatan dan bentuk kepercayaan negara kepada kalian untuk menjaga keutuhan wilayah NKRI, khususnya pulau-pulau terluar yang memiliki nilai strategis, baik dari sisi pertahanan maupun kedaulatan negara," tegas Brigjen TNI Machfud.

Baca Juga: Tingkatkan Kemampuan Prajurit, Korem 032/Wbr Gelar Latbakjatri Semester I TA. 2025

Danrem juga berpesan agar seluruh prajurit menjaga disiplin, profesionalisme, serta selalu berinteraksi secara humanis dengan masyarakat setempat, sekaligus menjaga nama baik satuan selama bertugas.

Satgas Yonif 133/YS yang dipimpin oleh Letda Inf Almasri beserta 32 orang personel lainnya nantinya akan bertugas dalam jangka waktu 1 Tahun dengan misi utama menjaga stabilitas keamanan dan mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat pertahanan wilayah di daerah pulau terluar.

Baca Juga: Bergerak Cepat Pengamanan Ancaman Bom, TNI Pastikan Pesawat Saudia Arabia Airlines SV5688 Diizinkan Terbang Menuju Surabaya

Pemberangkatan ini menjadi bukti nyata komitmen TNI AD, khususnya Korem 032/Wbr, dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hingga ke titik terluar negeri.(Ogek Tanjung)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X