Realitasonline.id - Lampung | Menteri ATR BPN Nusron Wahid mengimbau jajaran Kanwil BPN Lampung agar mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria, terutama dalam aspek pemetaan dan pemanfaatan lahan yang belum terdaftar.
Hal itu disampaikan Menteri ATR BPN Nusron Wahid saat Kunjungan Kerja ke Kanwil BPN Lampung, Selasa (29/7/2025).
Dalam kunjungan kerjanya tersebut Nusron menegaskan seluruh jajaran BPN harus meninggalkan pola kerja konvensional yang hanya menunggu pelayanan di kantor.
Baca Juga: Asrama Haji Medan Terbakar, Sebabnya Korsleting atau Berasal dari Puntung Rokok?
"Kita tidak bisa lagi pakai pola kerja lama. Jangan hanya duduk di kantor, menunggu orang datang, lalu selesai. Pola pikir ini harus diubah. Ini pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan,” tegasnya dalam pengarahan kepada seluruh jajaran Kanwil BPN Lampung, " tegasnya.
Nusron meminta Kepala Kanwil, para Kepala Bidang, hingga Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Lampung untuk lebih proaktif dalam menganalisis status lahan.
"Langkah ini mencakup identifikasi tanah yang belum terdaftar, belum diketahui pemiliknya, atau masih berstatus tanah negara, " katanya.
Baca Juga: 64 Peserta Mendaftar Ikut Sayembara Desain Tugu dan Gerbang Perbatasan Abdya
Guna mendukung percepatan tersebut, Menteri Nusron juga mendorong pemanfaatan teknologi mutakhir, termasuk data berbasis satelit dan sistem tematik milik BPN.
Ia menyebutkan data akurat akan menjadi kunci utama dalam menarik investasi dan optimalisasi pemanfaatan lahan.
"Investor harus diarahkan. Tidak boleh ada tanah nganggur. Kalau memang tidak ada bukti kepemilikan, segera daftarkan. Jangan tunggu bola. Basis data disiapkan, sistem analitik dipakai. Investor datang kalau data tersedia dan jelas, ” ujarnya.
Baca Juga: Terima IMM Tapsel, Kapolres Padangsidimpuan Siap Suport Kegiatan Mahasiswa
Sementara Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung Hasan Basri Natamenggala dalam laporannya menyampaikan capaian kinerja BPN Lampung, termasuk progres sertifikasi tanah wakaf, penanganan tanah telantar, serta realisasi anggaran tahun 2025 yang telah tercapai.
Sebagai bagian dari kunjungan tersebut, Menteri Nusron turut meresmikan tiga gedung baru Kantah Kabupaten Pesisir Barat, Tulang Bawang Barat dan Mesuji melalui penandatanganan prasasti.
Turut hadir dalam kegiatan ini Penasihat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-undangan ATR/BPN, Jhoni Ginting, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis, serta seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi Lampung dan Kepala kantah se Lampung.(RI)