Waspada Penipuan Digital lewat Akun Palsu di Media Sosial, ATR BPN Tegaskan Tak Ada Program Tanah Gratis

photo author
- Selasa, 19 Agustus 2025 | 19:18 WIB
Hoax. Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR BPN Harison Mocodompis memberi keterangan agar masyarakat waspada terhadap informasi menyesatkan yang beredar di media sosial TikTok, Selasa (19/8/2025). (Realitasonline.id/Dok)
Hoax. Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR BPN Harison Mocodompis memberi keterangan agar masyarakat waspada terhadap informasi menyesatkan yang beredar di media sosial TikTok, Selasa (19/8/2025). (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Jakarta | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap informasi menyesatkan yang beredar di media sosial TikTok.

Baru-baru ini muncul akun palsu yang tidak resmi dengan nama @bpn_tanahgratis yang mengklaim adanya layanan pembuatan sertifikat tanah dan balik nama tanah secara gratis hanya dengan mengakses tautan tertentu.

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR BPN Harison Mocodompis menegaskan bahwa informasi tersebut sepenuhnya tidak benar.

Baca Juga: HUT Mahkamah Agung RI Diperingati Sederhana di Pengadilan Negeri Simalungun

“Kami melihat banyak sekali akun TikTok @bpn_tanahgratis beredar. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk tidak terpengaruh dengan akun media sosial tidak resmi yang menyebarkan klaim seperti ‘BPN Tanah Gratis’. Informasi dan layanan resmi hanya dapat diperoleh melalui kanal resmi Kementerian, ” ujarnya di Jakarta, Selasa (19/8/2025). Dia mengingatkan waspada adanya penipuan digital.

Menurutnya, konten semacam itu tidak hanya menimbulkan kebingungan, tetapi juga berpotensi dimanfaatkan untuk penipuan.

“Akun-akun palsu yang mengatasnamakan ATR BPN bisa merugikan masyarakat sekaligus mencederai kepercayaan publik kepada lembaga. Karena itu, kami minta masyarakat selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi, ” tambah Harison.

Baca Juga: Maknai 80 Tahun Indonesia Merdeka, Abdul Rahim Siregar: Kemerdekaan Itu Anugerah dan Amanah

Ia menjelaskan, pemerintah saat ini tengah fokus pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program prioritas nasional ini dirancang untuk memberikan kepastian hukum atas tanah dengan proses mudah, cepat dan biaya terjangkau sesuai aturan yang berlaku.

“Jika masyarakat ingin mengetahui informasi resmi mengenai pendaftaran tanah, silakan menghubungi Kantor Pertanahan setempat atau memantau informasi melalui kanal resmi ATR/BPN. Penerbitan sertifikat tanah melalui PTSL memiliki prosedur yang jelas, bukan melalui akun pribadi di media sosial, ” tegasnya.

Baca Juga: Upacara Bendera HUT RI ke 80 di USU, Prof Muryanto Amin jadi Pembina Upacara

Kementerian ATR BPN juga mendorong masyarakat agar aktif melaporkan jika menemukan akun-akun mencurigakan yang mengatasnamakan instansi tersebut. Hal ini penting untuk mencegah penyebaran hoaks yang berpotensi merugikan publik.

Sebagai rujukan resmi, informasi terkait pertanahan dapat diakses melalui situs web atrbpn.go.id dan ppid.atrbpn.go.id, serta akun media sosial resmi ATR/BPN di X, Instagram, Facebook, YouTube, dan TikTok dengan nama terverifikasi. Selain itu, pengaduan juga dapat disampaikan langsung melalui WhatsApp di nomor 0811-1068-0000.

" Kementerian berharap masyarakat semakin bijak dalam menyaring informasi dan hanya mempercayai sumber resmi agar terhindar dari penipuan digital, " ungkapnya. (RI)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB

Terpopuler

X